KETIKKABAR.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk pengadaan lisensi layanan video konferensi Zoom Meeting periode April hingga Desember 2026.
Anggaran fantastis tersebut ditujukan untuk mendukung koordinasi teknis program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), di seluruh Indonesia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa fasilitas digital dengan kapasitas besar sangat krusial untuk menyelaraskan arahan antara pusat dan daerah.
Layanan ini memungkinkan kapasitas hingga 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual.
“Untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang membutuhkan koordinasi luas, penyampaian arahan teknis secara seragam, serta edukasi kepada berbagai pemangku kepentingan,” ujar Dadan dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/4/2026).
Dadan menekankan bahwa efektivitas koordinasi melalui rapat virtual, sosialisasi kebijakan, hingga evaluasi program menjadi faktor penentu keberhasilan proyek MBG.
Penggunaan fasilitas ini mencakup seluruh struktur organisasi BGN, mulai dari pimpinan tinggi hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pelosok daerah.
“Dengan dukungan kapasitas besar tersebut, BGN dapat menjangkau hingga puluhan ribu peserta dalam satu waktu, termasuk pelaksana di berbagai wilayah yang membutuhkan arahan langsung dari pusat,” tutur ahli serangga dari IPB University tersebut.
Menurutnya, pengadaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program agar pesan dan pedoman teknis diterima secara utuh tanpa distorsi informasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program,” tambahnya.
Meski demikian, alokasi anggaran ini tengah menuai sorotan publik setelah isu tersebut mencuat di media sosial. Berdasarkan data pada portal pengadaan nasional (Inaproc) yang dikelola LKPP, ditemukan pagu pengadaan sewa lisensi Zoom Meeting sebesar Rp5,79 miliar.
Kritik muncul lantaran adanya selisih harga yang dianggap cukup jauh jika dibandingkan dengan tarif resmi yang tercantum pada laman aplikasi Zoom. Sebagai gambaran, lisensi kategori bisnis hanya mematok harga sekitar Rp249 ribu per bulan untuk 300 partisipan.
Hingga saat ini, besaran pagu tersebut masih menjadi bahan perbincangan terkait efisiensi penggunaan anggaran negara. []


















