KETIKKABAR.com – Seorang pria berinisial W (63), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diduga melakukan aksi pembakaran terhadap mantan istri dan mertuanya saat keduanya tertidur, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, mantan mertua korban berinisial M (86) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif. Sementara mantan istri pelaku, S (54), mengalami luka bakar serius dan kini dalam kondisi kritis.
Peristiwa itu bermula saat pelaku diduga menyelinap masuk ke dalam rumah korban tanpa diketahui. Kedua korban saat itu tengah berada di dalam satu kamar dan tertidur.
“Pelaku masuk diam-diam, lalu menyiram korban dengan pertalite dan membakarnya saat mereka tidur,” ujar Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi keduanya ke RSUD Raden Ajeng Kartini. Namun, korban M yang sudah lanjut usia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pelaku dan korban S sebelumnya telah bercerai setelah sering terlibat konflik rumah tangga. Pelaku disebut sempat mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan aksi pembakaran.
Usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri jauh dan ditemukan bersembunyi di dalam rumah korban. Ia juga diduga mencoba mengakhiri hidup dengan meminum obat serangga.
“Saat ditangkap, pelaku mengalami muntah-muntah dan mulut berbusa. Warga kemudian melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” kata seorang tetangga korban, Hoyi Lestari.
Kasus ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Jepara. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian serta sejumlah barang bukti.
Pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat. []


















