KETIKKABAR.com — Bank Aceh terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui skema pembiayaan yang lebih ringan dan inklusif.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, Bank Aceh menawarkan solusi pembiayaan kompetitif guna membantu pelaku usaha bangkit dan berkembang secara berkelanjutan.
Dalam kebijakan terbarunya, Bank Aceh menghadirkan marjin 0 persen yang berlaku hingga 2026. Program ini ditujukan untuk meringankan beban operasional pelaku usaha, dengan plafon pembiayaan mencapai Rp500 juta.
Manajemen Bank Aceh menegaskan, penyaluran pembiayaan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas. Seluruh proses pengajuan hingga penyaluran dilakukan dengan menjunjung prinsip tata kelola yang sehat.
Prinsip tersebut meliputi kehati-hatian (prudential principle) untuk menjaga stabilitas perbankan, transparansi dalam memberikan informasi kepada nasabah, serta keberpihakan pada sektor-sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pelaku usaha di Aceh untuk melakukan ekspansi dan inovasi. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, manfaat program ini diyakini dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
“Bank Aceh akan selalu hadir membersamai perjalanan usaha para nasabah. Ini adalah ikhtiar kami untuk tumbuh bersama dan memastikan roda perekonomian Aceh tetap bergerak positif,” ujar Kepala Humas Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Riza Syahputra kepada KETIKKABAR.com, Selasa (31/3/2026).
Layanan KUR Syariah tersebut kini telah tersedia di seluruh kantor cabang Bank Aceh, sehingga memudahkan akses bagi nasabah yang ingin mengembangkan usaha.
Bank Aceh merupakan lembaga perbankan syariah yang berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang amanah, inovatif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh. []




















