Ekonomi

Pemkot Banda Aceh dan BI Perkuat Kendali Inflasi serta Digitalisasi Pembayaran

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menetapkan langkah strategis pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi pembayaran menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Komitmen itu disepakati dalam High Level Meeting (HLM) di Auditorium Teuku Umar, Kantor BI Aceh, Rabu, 26 Februari 2026.

HLM dipimpin Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan dihadiri Forkopimda serta mitra strategis yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Seluruh pihak sepakat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendorong transaksi non-tunai di Banda Aceh.

Strategi pengendalian inflasi ditempuh melalui pendekatan 4K. Pertama, keterjangkauan harga lewat optimalisasi Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah (GPM), serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), termasuk pengawasan stok dan evaluasi harga menjelang hari besar keagamaan.

Kedua, menjaga ketersediaan pasokan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD), monitoring distribusi, dan peningkatan produksi pangan seperti urban farming cabai di pekarangan rumah.

Ketiga, kelancaran distribusi melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang terukur dan kolaboratif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

BACA JUGA:
Kuartal I 2026, Aset Bank Aceh Tumbuh Menjadi Rp29,89 Triliun

Keempat, komunikasi efektif melalui literasi belanja bijak, kampanye konsumsi pangan beku dan olahan lewat program Dapur Cerdas Inflasi, serta pemanfaatan dashboard Early Warning System (EWS) sebagai dasar kebijakan.

Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, mengatakan, Pelaksanaan operasi pasar dan fasilitasi distribusi pangan terbukti efektif menahan laju inflasi.

Selain itu, kami menghimbau masyarakat untuk menerapkan belanja bijak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta mengonsumsi ikan atau daging beku yang harganya lebih stabil.”

Ia menjelaskan empat langkah belanja bijak, yakni membeli sesuai kebutuhan tanpa menimbun; memilih produk pangan lokal, bumbu olahan, serta ikan dan daging beku; tidak boros pangan; dan mengutamakan pembayaran digital menggunakan QRIS.

Dari sisi digitalisasi, TP2DD Kota Banda Aceh memperluas pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal non-tunai seperti QRIS.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi melalui QRIS dioptimalkan untuk meningkatkan PAD dan mempermudah layanan.

BACA JUGA:
Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Malam: Muda-mudi Langgar Aturan Busana dan Jam Nongkrong

“Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS mendukung tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, menjadikan Kota Banda Aceh menjadi lebih modern dan berdaya saing.” ujar Illiza.

BI Aceh dan Pemkot juga mengajak masyarakat menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan Idul Fitri dengan berbelanja bijak serta memanfaatkan QRIS dalam transaksi sehari-hari.

Untuk kebutuhan uang tunai, BI menggelar program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026 dalam dua periode, yakni 23–26 Februari dan 2–13 Maret 2026 di sejumlah lokasi serta 15 loket perbankan di Aceh. Khusus 9–13 Maret 2026, layanan dipusatkan di Taman Seni dan Budaya Aceh.

“Masyarakat dapat menggunakan sistem pemesanan berbasis digital melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) yang dikelola oleh Bank Indonesia.” ujar Agus.

Ia menambahkan, penggunaan laman tersebut untuk memastikan layanan penukaran tertib, terjadwal, dan memberikan kepastian kuota.

BI Aceh mengimbau masyarakat menukar uang melalui jalur resmi guna menghindari risiko uang palsu atau penipuan tanpa biaya tambahan. []

TERKAIT LAINNYA