Hukum

WNA Ngamuk Saat Tadarus di Gili Trawangan, MUI: Tamu Harus Hormati Adat Lokal

KETIKKABAR.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) merespons insiden WNA yang mengamuk karena suara tadarus di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

Keduanya meminta semua pihak menahan diri dan saling menghormati selama Ramadan.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam dan warga asing menjaga sikap agar situasi tetap kondusif.

“Semua pihak harus menahan diri (imsak) terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada lingkungan sebaiknya menahan diri jangan emosi atau mengamuk, karena bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana,” kata Amirsyah.

Ia menekankan pentingnya toleransi.

“Jadi saling toleransi (tasamuh),” ujarnya. “Jadi orang asing sebagai tamu harus memahami adat atau kearifan lokal.”

Di sisi lain, Kemenag mengingatkan sudah ada aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

“Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Aturan itu membedakan pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara luar digunakan untuk azan, sedangkan tadarus, salat Tarawih, dan ceramah dianjurkan memakai pengeras suara dalam.

“Jadi kalau tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut,” kata Thobib.

Sebelumnya, seorang perempuan WNA mendatangi musala di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, dan marah-marah saat warga menggelar tadarus malam pertama Ramadan.

“Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam,” ujar Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Keributan terjadi dan seorang warga mengalami luka cakaran. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu perdebatan soal batas toleransi, hak beribadah, serta kenyamanan di kawasan wisata internasional seperti Gili Trawangan. []

TERKAIT LAINNYA