Hukum

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

KETIKKABAR.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin para koruptor dimiskinkan dan seluruh hartanya dirampas untuk negara. Menurutnya, hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberi efek jera.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Sabtu (14/2/2026).

“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” sambungnya.

Gibran menyoroti hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum juga disahkan.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh mendorong pemberantasan korupsi, termasuk percepatan pengesahan beleid tersebut.

BACA JUGA:
16 Orang Diciduk Sekaligus! Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

“Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Gibran.

Menurut Gibran, RUU Perampasan Aset merupakan pelaksanaan dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, yang mengatur mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menerapkan praktik serupa, seperti Belanda, Kolombia, Singapura, hingga Italia.

“Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial. Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU Perampasan Aset bisa efektif mengembalikan aset negara dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan,” kata Gibran.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

Gibran pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal pembahasan RUU tersebut agar aset dan kekayaan negara yang dirampas dari tindak pidana korupsi bisa kembali sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. []

Utang Pemerintah Nyaris Tembus Rp10.000 T, Rasio 40,46% terhadap PDB

TERKAIT LAINNYA