Daerah

Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Pelayanan Publik

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi melantik 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam prosesi khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram).

Ribuan peserta yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Bupati menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:
DPRA Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

Ia menambahkan, kebutuhan sumber daya manusia terus meningkat seiring luas wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja profesional, disiplin, dan menjaga integritas. “Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati.

Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs. Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2.407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2.405. Dengan rincian guru 740 orang, tenaga kesehatan 419 orang, dan tenaga teknis 1.219 orang. Selanjutnya 2.378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” jelas Asnawi.

BACA JUGA:
Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Korban Siklon Senyap di Aceh Tamiang

Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, mendukung program prioritas pembangunan daerah. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan keluarga peserta.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik akan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. []

Pelantikan KNA, Bupati Aceh Besar: Tak Boleh Ada Sekat Asal Daerah dalam Pembangunan

TERKAIT LAINNYA