Hukum

Barang Mewah Lapas Cibinong Mendadak ‘Ghaib’ Pascasidak, Menteri Imipas: Kalapas Siap-Siap!

KETIKKABAR.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun tangan merespons polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9/2026).

Agus menyoroti kondisi bangunan menyerupai vila tersebut yang mendadak kosong usai diinspeksi mendadak (sidak) oleh Ombudsman RI.

Perubahan kondisi fisik dan perabot di lokasi tersebut memicu pertanyaan besar. Agus menegaskan jajarannya tengah membandingkan kondisi sebelum dan sesudah sidak melalui investigasi mendalam.

“Di video Ombudsman ada furniture, sekarang kosong, makanya itu gunanya investigasi. Kita lihat mana yang berubah dan mana yang tidak. Kalau ada sesuatu yang tidak benar, dilakukan oleh siapa, kita akan tindak,” tegas Agus.

Agus menekankan bahwa Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong tidak boleh lepas tangan jika tim investigasi menemukan adanya unsur penyimpangan atau keistimewaan yang diberikan kepada warga binaan tertentu.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Besar Gandeng FKG USK Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Aksi Kaninus 16

“Dari awal kita sudah warning ke Kalapas, beliau harus siap juga jika ada penyimpangan yang terjadi pada lapas,” ujarnya.

Mantan Wakapolri tersebut menargetkan proses investigasi dapat dituntaskan secara transparan dan terukur dalam kurun waktu paling lambat satu pekan ke depan.

“Investigasi harus ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, enggak kerja, jadi enggak boleh,” pungkas Agus.[]

TERKAIT LAINNYA