Tekno

Kemkomdigi Panggil Meta Terkait Dugaan Kebocoran Data 17,5 Juta Pengguna Instagram

KETIKKABAR.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI resmi memanggil pihak Meta untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran data 17,5 juta pengguna Instagram serta anomali permintaan reset kata sandi.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan data pribadi warga negara Indonesia di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihak Meta mengeklaim mekanisme reset kata sandi adalah proses internal yang tidak bisa diakses pihak lain.

Meta juga menegaskan bahwa hingga saat ini investigasi masih terus dilakukan untuk memastikan keabsahan isu kebocoran data yang beredar.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, Kemkomdigi menyebut belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur tersebut oleh pihak eksternal untuk mengambil data pemilik akun.

BACA JUGA:  Paripurna DPR Resmi Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026–2031

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” kata Sabar.

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap penyelenggara sistem elektronik seperti Meta adalah bagian dari kewenangan negara sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujar Sabar menambahkan.

Pemerintah turut mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun tetap waspada dalam menjaga keamanan akun digital mereka masing-masing.

BACA JUGA:  Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda, 500 Mahasiswa di Banda Aceh Ikuti Ajang LIKE IT 2026

Di saat yang sama, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mengawasi perlindungan data pribadi dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran sistem elektronik.

Isu ini sendiri mencuat setelah laporan Daily Mail menyebut data 17,5 juta pengguna Instagram diduga beredar di dark web melalui kerentanan sistem API.

Meskipun pihak Meta mengeklaim kata sandi aman, para ahli memperingatkan bahwa data yang tersebar tetap berisiko tinggi digunakan untuk aksi penipuan serta pencurian identitas. []

Klaim Gaji Rp42 Juta dan Bonus Fantastis, Bripda Rio Anggota Brimob Polda Aceh Nekat Jadi Tentara Rusia

TERKAIT LAINNYA