KETIKKABAR.com – Personel TNI AD, Pelda Christian Namo, ditangkap di Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Rabu, 7 Januari 2026. Ayah dari almarhum Prada Lucky Namo ini diamankan atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta dugaan memiliki wanita simpanan.
Penangkapan tersebut diwarnai ketegangan. Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, menyebut kliennya sempat melakukan perlawanan.
“Saya sempat adu argumen dan bertanya alasan klien saya ditangkap, dan bertanya surat-surat penangkapan, tapi tidak ditunjukkan,” ujar Cosmas, Kamis, 8 Januari 2026.
Laporan Sang Istri
Kasus ini mencuat setelah istri sah pelaku, Sepriana Paulina Mirpey, melapor ke Denpom pada 2 Januari 2026. Sepriana menuduh suaminya telah menelantarkan keluarga hingga memblokir akses gaji.
“Saya laporkan pada 2 Januari 2026 terkait hak-hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan lagi, termasuk pemblokiran gaji. Jadi saya sebagai istri sah dan juga anak-anak yang diakui negara dan agama meminta perlindungan serta bantuan hukum dari Denpom,” tutur Sepriana.
Ia juga menegaskan laporan ini murni masalah pribadi.
“Saya tegaskan masalah ini tidak ada sangkut paut dengan kasus Prada Lucky. Ini masalah pribadi, soal KDRT, tidak etis saya jelaskan di sini,” ucapnya.
Tanggapan Kodam IX/Udayana
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menyatakan Pelda Christian kini menjalani pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran Pasal 103 KUHPM serta instruksi Panglima TNI mengenai larangan hubungan di luar nikah.
“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Widi dalam siaran pers, Jumat, 9 Januari 2026.
Widi juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai penjemputan paksa oleh anggota Denpom berpakaian preman. Menurutnya, Pelda Christian diantar oleh Provos Kodim 1627/Rote Ndao dan anggota Korem 161/Wira Sakti sesuai prosedur.
“Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya. []
Pagar Makan Tanaman: Oknum Polisi Nekat Curi Motor Rekan Sejawat di Barak Lajang!


















