Hukum

Pramugari ‘Siluman’ di Kabin Batik Air: Tertangkap Berkat Kecurigaan Kru di Udara

KETIKKABAR.com – Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang wanita asal Palembang berinisial KN karena kedapatan mengenakan atribut pramugari palsu dalam penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta.

Aksi nekat ini terungkap setelah kru pesawat curiga terhadap identitas wanita tersebut.

Kecurigaan kru maskapai bermula saat pesawat lepas landas dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Kru pesawat merasa tidak mengenali KN yang tampil dengan seragam dan atribut layaknya pramugari resmi.

Setelah dilakukan interogasi selama perjalanan, KN kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setibanya di Jakarta.

Tertipu Rp30 Juta dan Malu kepada Keluarga

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap latar belakang aksi KN yang didasari oleh obsesi dan rasa malu.

KN diketahui sempat mendaftar sebagai pramugari di masa lalu, namun ia justru menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta.

Untuk menutupi rasa malu kepada lingkungan dan keluarganya, KN berpura-pura telah diterima bekerja dan nekat mengenakan atribut palsu.

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, di antaranya koper, tas, pakaian seragam, serta tanda pengenal palsu.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan menggunakan seragam pramugari karena sebelumnya yang bersangkutan ini punya cita-cita menjadi pramugari dan sebelumnya juga pernah mendaftar sebagai pramugari,” ucap Kanit Indag Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Agung Pujianto.

Tidak Ada Laporan Resmi dari Maskapai

Iptu Agung Pujianto menjelaskan bahwa KN masuk ke dalam pesawat secara legal karena memiliki tiket penerbangan resmi. Meski mengenakan atribut pramugari, statusnya di manifest penumpang tetap sebagai penumpang umum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Hal ini dikarenakan pihak maskapai Batik Air tidak membuat laporan resmi dan hanya menyerahkan KN kepada petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

KN sendiri telah menyadari perbuatannya yang memicu kegaduhan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan rekrutmen maskapai penerbangan.

“Kepada masyarakat apabila ingin menjadi pramugari agar mendaftar sesuai prosedur yang berlaku di maskapai, jangan melalui seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi menjadi pramugari yang pada akhirnya tidak sesuai faktanya,” ujar Agung. []

Skandal Iklan BJB: Seret Nama Aura Kasih, KPK Telusuri ‘Uang Haram’ Lewat PPATK

TERKAIT LAINNYA