KETIKKABAR.com – Anggota DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa rangkaian bencana alam yang melanda Sumatera Utara dan Aceh Tamiang merupakan buah dari pembiaran aktivitas pembalakan liar yang sudah berlangsung lama.
Politikus senior Partai NasDem ini menyatakan telah berulang kali mengingatkan berbagai pihak mengenai dampak serius dari kerusakan hutan tersebut.
“Saya sudah lama mewanti-wanti soal pembalakan liar yang seolah dibiarkan. Dampaknya sangat fatal. Sekarang kita bisa melihat sendiri akibatnya, bencana terjadi di berbagai daerah,” ujar Muslim Ayub kepada media, Rabu, 24 Desember 2025.
Kaitan Ekologis Aceh dan Sumatera Utara
Muslim menjelaskan bahwa peringatannya didasarkan pada realitas lapangan. Eksploitasi hutan secara berlebihan, baik melalui aktivitas legal maupun ilegal, telah berulang kali memicu banjir dan longsor di wilayah yang secara ekologis saling terhubung antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ia juga menyoroti langkah penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan terkait aktivitas pengelolaan hutan di wilayah terdampak. Menurutnya, proses ini krusial untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan hutan yang merugikan masyarakat luas.
Dukung Arahan Presiden Prabowo
Sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Muslim mengapresiasi kebijakan Kementerian Kehutanan yang mulai melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan kawasan hutan tanaman industri (HTI) di Sumatera Utara.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons bencana yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan,” tegas Muslim.
Ia mengutip pernyataan Menteri Kehutanan yang menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek perizinan, kepatuhan aturan lingkungan, hingga dampak sosial. Jika ditemukan pelanggaran, Muslim menegaskan sanksi berat harus dijatuhkan.
“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan ada konsekuensi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan atau pengurangan hak pengelolaan kawasan hutan,” kata Muslim, mengutip pernyataan Menteri Kehutanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Momentum Perbaikan Tata Kelola
Berdasarkan data terbuka, kawasan HTI di Sumatera Utara saat ini dikelola oleh sejumlah perusahaan dengan izin resmi yang mencakup ratusan ribu hektare. Muslim menekankan bahwa seharusnya aktivitas tersebut mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Muslim Ayub berharap momentum evaluasi ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat harus berada di atas kepentingan ekonomi semata.
“Jangan sampai bencana demi bencana terus berulang, sementara akar persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan,” pungkasnya. []
Menepis Persepsi Publik: Seskab Teddy Tegaskan Pemerintah Bergerak Sejak Hari Pertama


















