Hukum

Kejari Aceh Besar Dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Pengelolaan Anggaran Terbaik

KETIKKABAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar meraih dua penghargaan penting dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025 yang digelar pada 9–10 Desember 2025 di Ballroom Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh. Penghargaan tersebut mencerminkan capaian kinerja dan inovasi kelembagaan Kejari Aceh Besar sepanjang tahun 2025.

Pada bidang Pembinaan, Kejari Aceh Besar menempati Peringkat 1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan IV TA 2025. Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang dianggap paling tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Selain itu, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Aceh Besar juga meraih Penghargaan Inovasi Kerja Terbaik 2025 melalui program strategis “Penerimaan 158 Sertifikat Tanah Wakaf.” Program tersebut dinilai sebagai terobosan signifikan dalam proses legalisasi aset wakaf.

BACA JUGA:
Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Program sertifikasi tanah wakaf ini disebut memberikan kepastian hukum bagi aset umat, meminimalkan potensi sengketa, serta memperkuat tata kelola wakaf di tingkat gampong dan nadzir. Inovasi tersebut merupakan hasil sinergi antara berbagai lembaga seperti Baitul Mal Aceh Besar, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pertanahan Nasional Aceh Besar, Kementerian Agama Aceh Besar, aparatur gampong, dan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang luar biasa untuk pelayanan lebih optimal untuk masyarakat, karena Kejaksaan milik kita bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh serta seluruh keluarga besar Kejari Aceh Besar atas kerja kolektif yang telah ditunjukkan sepanjang tahun. Jemmy menegaskan komitmen Kejari Aceh Besar untuk terus menghadirkan layanan hukum yang humanis, berintegritas, dan sejalan dengan semangat Melayani Total (METAL) dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). []

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

TERKAIT LAINNYA