KETIKKABAR.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat desakan keras untuk memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan kasus illegal logging yang diduga berkontribusi pada kerusakan hutan di Sumatera dan Aceh, yang akhirnya menyebabkan bencana banjir bandang.
Desakan ini datang dari Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua Umum Pasukan Prabowo (Pasprobo), Saiful Chaniago, yang menilai adanya indikasi kuat bahwa aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut menjadi salah satu penyebab krisis ekologis yang merugikan banyak pihak.
Saiful menegaskan bahwa kerusakan hutan di wilayah-wilayah yang terdampak banjir bandang menunjukkan kaitan langsung dengan pengelolaan kehutanan yang buruk dan kurangnya pengawasan yang efektif dari pihak berwenang.
Menurutnya, Kejagung seharusnya sudah melakukan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan, termasuk Menteri Raja Juli Antoni.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan hutan, khususnya di Sumatera dan Aceh. Kerusakan ini sudah menimbulkan dampak besar, termasuk musibah banjir bandang yang menelan ribuan korban jiwa,” ujar Saiful, yang dikutip pada Selasa (9/12/2025).
Saiful juga mengingatkan bahwa Raja Juli seharusnya bertanggung jawab dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama di Sumatera dan Aceh, atas kelalaian dalam menjaga kelestarian hutan yang berdampak pada bencana ekologis tersebut.
Dia menyayangkan sikap Menteri Raja Juli yang dinilai lebih banyak membela diri, sementara masyarakat tengah menghadapi musibah besar.
Sebagai tindak lanjut dari desakan ini, Saiful juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menhut Raja Juli. []
Terungkap! PT THL yang Dituding Pemicu Banjir Aceh Berelasi dengan Bank BSI


















