NasionalNews

Wali Nanggroe: Negara Wajib Hadir Tenang dan Bijak di Tengah Bencana Aceh

KETIKKABAR.com – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa kehadiran negara secara nyata, tenang, dan bertanggung jawab merupakan kewajiban konstitusional di tengah situasi darurat kemanusiaan yang dialami masyarakat Aceh akibat bencana hidrometeorologi.

Menurut Malik Mahmud, saat ini warga Aceh yang terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan dasar, mulai dari makanan, obat-obatan, layanan kesehatan, hingga tempat berlindung yang layak dari ancaman alam.

“Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada wacana atau retorika, tetapi harus dirasakan langsung oleh rakyat,” kata Malik Mahmud dalam pernyataan sikapnya, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menyebutkan, Aceh masih berada dalam fase berat menghadapi bencana hidrometeorologi yang meluas dan berkepanjangan. Dalam kondisi tersebut, seluruh elemen bangsa—pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, ulama, dan masyarakat—dituntut untuk menahan diri, memperkuat empati, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan.

Pernyataan Wali Nanggroe ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi pada 25 Desember 2025 di Aceh Utara, serta peristiwa lanjutan pada malam hari di kawasan Kreung Mane–Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Peristiwa itu menjadi perhatian karena terjadi saat masyarakat Aceh membutuhkan ketenangan, perlindungan, dan kepastian kehadiran negara.

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

Malik Mahmud menegaskan, dalam situasi darurat bencana, setiap tindakan negara—terutama yang melibatkan aparat—harus mencerminkan pengendalian diri, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap martabat warga sipil. “Kekuatan negara tidak diukur dari kerasnya tindakan, melainkan dari kemampuannya menjaga ketertiban tanpa melukai rasa keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Aceh telah secara sadar memilih jalan perdamaian melalui proses sejarah yang panjang dan penuh pengorbanan. Karena itu, setiap dinamika sosial di Aceh harus dikelola dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan berlandaskan hukum agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Terkait dugaan pelanggaran oleh aparat, Wali Nanggroe menyatakan keyakinannya bahwa TNI dan institusi negara lainnya memiliki mekanisme internal yang kuat untuk menjaga disiplin dan profesionalisme. Penyelidikan yang objektif dan transparan, kata dia, justru merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi negara. “Kepercayaan rakyat adalah fondasi utama kekuatan negara,” katanya.

BACA JUGA:
Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia vs Thailand, Misi Balas Dendam Gajah Perang

Malik Mahmud mengimbau seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh situasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan, stabilitas Aceh hanya dapat terjaga melalui sikap saling menghormati, kepatuhan terhadap hukum, dan kesadaran akan tanggung jawab bersama.

Dalam konteks pemulihan pascabencana, Wali Nanggroe menekankan bahwa prioritas utama negara saat ini adalah kemanusiaan. Ia mendorong percepatan pembentukan dan pengaktifan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia.

“Pemulihan Aceh tidak boleh terfragmentasi. Harus dikelola secara terpadu demi martabat, keadilan, dan masa depan rakyat Aceh,” ujar Malik Mahmud.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perdamaian Aceh merupakan aset nasional dan warisan sejarah bangsa Indonesia. Menjaganya, kata dia, adalah tanggung jawab seluruh unsur negara.

“Tidak boleh ada tindakan dari pihak mana pun yang berpotensi melemahkan rasa aman, keadilan, dan kepercayaan rakyat terhadap negara,” katanya. []

TERKAIT LAINNYA