Hukum

Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Keterlibatan dengan Toba Pulp Lestari

KETIKKABAR.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi tegas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang saat ini tengah disorot publik terkait dengan bencana banjir bandang di Sumatera.

Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut membantah keras keterkaitannya dengan perusahaan tersebut, menyebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial adalah keliru dan tidak berdasar.

“Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” kata Jodi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

BACA JUGA:
Anggaran Sapi Kurban Rp100 Miliar Tuai Kritik, BaraNusa Desak Audit BPK dan KPK

Jodi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Luhut selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, etika pemerintahan, dan mencegah potensi konflik kepentingan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Luhut membuka pintu klarifikasi bagi media dan publik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” ujar Jodi.

Tudingan keterlibatan Luhut muncul di tengah isu panas mengenai Toba Pulp Lestari (TPL).

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik aktivitas TPL di Batang Toru, yang diduga merusak ekosistem hutan dan dianggap sebagai salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.

BACA JUGA:
Abu Janda Bantah Hina Masyarakat Sumbar Usai Dilaporkan ke Polisi

Namun, pihak TPL membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengklaim bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan mengikuti prinsip Pengelolaan Hutan Lestari, yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan operasional.

Isu ini terus memicu perdebatan publik terkait pengelolaan sumber daya alam dan dampaknya terhadap lingkungan, seiring dengan sorotan yang semakin tajam terhadap transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan besar dalam industri kehutanan dan pulp di Indonesia. []

Anak Menteri Purbaya Tuding TPL sebagai Biang Keladi Penggundulan Hutan!

Source: rmol

TERKAIT LAINNYA