Hukum

Dr. Tifa Tegaskan Solidaritas RRT dan Komitmen Terhadap Kebenaran

KETIKKABAR.comDr. Tifa yang juga dikenal sebagai Tifauzia Tyassuma kembali memberikan pernyataan terkait hubungan eratnya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo dalam menghadapi tuduhan kasus ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dr. Tifa menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadapnya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar (RRT) semakin menguat, pasca penetapan mereka sebagai tersangka pada 7 November 2025.

“Justru sejak tanggal 7 November 2025 dimana kami ditetapkan sebagai tersangka, dukungan masyarakat semakin deras seperti banjir,”  tulisnya di akun Twitter pribadinya (@DokterTifa).

Mengenai isu perpecahan internal dalam RRT yang sempat beredar, Dr. Tifa dengan tegas membantahnya. Ia menyatakan bahwa kabar tersebut beredar karena ada pihak yang merasa panik dengan kekuatan RRT.

“Karena pihak mereka panik itulah maka RRT diisukan pecah!” tegasnya.

Terkait tim hukum, Dr. Tifa menjelaskan bahwa ia sudah tidak lagi menjadi bagian dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) sejak Juni 2025, dan telah membentuk Tim Pembela dr. Tifa, yang terdiri dari 34 pengacara.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Pada Juli 2025, setelah status mereka menjadi terlapor, Tim Pembela dr. Tifa berubah nama menjadi Tim Pembela Penegak Keadilan (Tim PPK).

“Rismon dan Roy Suryo tetap memiliki dua tim pembela: TAAKAA dan PPK, sementara saya hanya memiliki Tim PPK,” jelas Dr. Tifa.

Dr. Tifa juga mengungkapkan bahwa Rismon Sianipar mencabut kuasa dari Tim TAAKAA pada November 2025 setelah melalui pertimbangan matang. Sejak saat itu, Rismon dan Dr. Tifa hanya berada dalam satu tim, yaitu Tim PPK.

Menghadapi ancaman yang diterima keluarga, Dr. Tifa mengungkapkan bahwa anaknya pernah menjadi target teror, termasuk penyebaran kartu tanda mahasiswa dan foto kamar anaknya.

Ancaman ini, menurut Dr. Tifa, akhirnya dihentikan setelah ia mengungkapkan kejadian tersebut secara terbuka di media sosial dan media mainstream, serta melapor ke Komnas HAM dan LPSK.

“Ketika ancaman-ancaman itu terjadi, baik dari diri saya maupun anak-anak, langsung saya viralkan, langsung saya sampaikan di podcast maupun di media TV. Dengan itu, ancaman berhenti dan saya ke Komnas HAM juga dan saya minta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ungkap Dr. Tifa.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

Dalam wawancaranya, Dr. Tifa juga menanggapi pertanyaan penyidik mengenai kemampuannya dalam menganalisis wajah Jokowi.

Dengan percaya diri, ia menjelaskan bahwa analisis tersebut berbasis pada ilmu kedokteran—terutama anatomi, fisiologi, dan perilaku.

“Sebagai seorang dokter, saya menggunakan kompetensi dasar untuk menganalisis jarak mata dan bentuk hidung,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Tifa juga menekankan bahwa dirinya adalah kandidat doktor di dua bidang, yaitu kedokteran dan ilmu sosial politik.

Ia mengungkapkan bahwa riset perilaku Jokowi, yang dituangkan dalam bukunya Jokowi’s White Paper, menjadi dasar analisisnya terhadap klaim ijazah palsu Jokowi.

“Ilmu yang saya gunakan meliputi tiga metode: assessment at distance, facial action coding system, dan leadership trait analysis. Ketiganya membantu saya mengungkap kebenaran, khususnya terkait masalah ijazah yang tengah diperdebatkan,” tambahnya.[]

Pencekalan Senyap: Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi

TERKAIT LAINNYA