Nasional

Kapolri Perkenalkan Sistem Baru untuk Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

KETIKKABAR.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat pengawasan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum polisi.

Sigit menegaskan, masyarakat kini dapat melaporkan polisi nakal di mana saja, termasuk melalui fasilitas baru yang mempermudah pengaduan.

“Kehadiran polisi berkaitan dengan pengaduan masyarakat harus segera bisa ditindaklanjuti. Kami juga memperkuat pengawasan di bidang Propam.” ujar Sigit usai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Senin (24/11/2025).

Untuk mempermudah pelaporan, Sigit menyebutkan bahwa masyarakat bisa melaporkan pelanggaran polisi lewat berbagai titik yang telah dipasangi barcode, seperti di halte, ruang hotel, dan lift.

BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Aceh Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut

“Begitu masyarakat melihat ada polisi yang melanggar, mereka bisa langsung melapor melalui barcode yang ada,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, Propam Polri akan segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

“Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang,” kata Sigit.

Dengan sistem pengaduan yang lebih mudah diakses, Kapolri berharap pengawasan terhadap oknum polisi nakal dapat lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]

Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Alvaro, Tersangka Ayah Tiri

TERKAIT LAINNYA