KETIKKABAR.com – Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menilai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian akan kehilangan makna jika Polri tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka serta menahan mereka terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu disampaikan Muslim menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan terkait keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Muslim, penetapan tersangka dan penahanan tersebut menunjukkan sikap aparat yang bertentangan dengan semangat reformasi yang sedang digaungkan.
“Reformasi Kepolisian percuma saja dibentuk kalau polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dan menahan mereka,” ujar Muslim kepada RMOL, Kamis (13/11/2025).
Muslim menyorot komposisi tim Komisi Reformasi Kepolisian yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Ia mengingatkan pernyataan tokoh-tokoh tersebut yang menegaskan bahwa soal keaslian ijazah Jokowi seharusnya diputuskan oleh pengadilan, bukan oleh kepolisian, sebuah argumentasi yang sempat viral di media sosial.
Dia juga mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberi komentar, meski isu ini ramai diperbincangkan masyarakat dan kalangan ahli.
Muslim menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi belum pernah dipublikasikan maupun diajukan secara resmi ke pengadilan.
Muslim menyebutkan beberapa poin yang menurutnya menguatkan keberatan publik:
-
Ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di ruang publik maupun persidangan.
-
Putusan Pengadilan Negeri Solo hanya menampilkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
-
Saat gelar perkara khusus di Bareskrim, ijazah asli juga tidak ditunjukkan.
Berdasarkan hal tersebut, Muslim menganggap tindakan polisi sebagai pelanggaran hak asasi manusia, perusakan sistem hukum, dan pengkhianatan terhadap sistem pendidikan nasional.
Ia memperingatkan, jika polisi tetap bersikeras, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya akan menjadi formalitas belaka.
“Jika polisi tetap bertindak demikian, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya formalitas belaka. Lebih baik tim itu dibubarkan saja, dan biarkan polisi bertindak sesuka hati mereka,” tutup Muslim.[]
Mahfud MD: Pengadilan Harus Buktikan Dulu Keaslian Ijazah Jokowi Sebelum Roy Suryo Cs Diadili


















