Hukum

ASN Bengkulu Dipecat Tidak Hormat Usai Viral Video Injak Kitab Suci

KETIKKABAR.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu menginjak kitab suci viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Aksi yang dianggap melecehkan nilai-nilai agama itu berujung pada pemecatan tidak hormat terhadap ASN tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di berbagai platform media sosial, tampak seorang pria berseragam ASN menginjak kitab suci di sebuah ruangan.

Tayangan tersebut langsung menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai menistakan simbol keagamaan dan mencoreng citra aparatur negara.

Menanggapi kejadian itu, Pemprov Bengkulu segera membentuk tim etik untuk melakukan pemeriksaan internal. Berdasarkan hasil rapat dan penyelidikan, pemerintah memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada ASN bersangkutan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjual ‘Phishing Tools’ Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sanksi berat bagi ASN yang melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku profesional.

“Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan nilai dasar ASN dan merusak kehormatan institusi negara. ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar salah satu pejabat Pemprov Bengkulu.

Kasus ini memicu reaksi luas di kalangan masyarakat Bengkulu. Banyak warganet mendukung langkah tegas pemerintah, sementara sebagian lainnya mendorong agar pelaku juga diproses secara hukum jika terbukti melakukan penistaan agama.

Tokoh agama setempat mengapresiasi keputusan cepat Pemprov Bengkulu. Mereka menilai langkah tersebut mampu meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Ini jadi pelajaran penting bagi semua ASN agar berhati-hati dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” kata salah satu ulama Bengkulu.

Pemecatan ASN di Bengkulu ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas, moral, dan etika dalam menjalankan tugas maupun kehidupan pribadi.

Setiap tindakan, terutama yang terekam dan tersebar di media sosial, dapat berdampak langsung terhadap karier dan reputasi mereka sebagai pelayan publik. []

Preman Golok Pasar Siteba Menangis dan BAB Saat Ditangkap Polisi Padang

TERKAIT LAINNYA