Ekonomi

Menkeu Purbaya Lempar Urusan Kuota BBM Subsidi ke Bahlil

KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kekhawatiran mengenai potensi jebolnya kuota BBM bersubsidi pasca kenaikan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku efektif Rabu (10/6/2026).

Purbaya menegaskan bahwa pengendalian teknis penyaluran BBM subsidi berada di bawah kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kebijakan kenaikan harga yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga mencakup Pertamax (RON 92) yang naik lebih dari 30 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Perubahan harga ini memicu kekhawatiran akan adanya migrasi pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, yang berisiko menambah beban kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Metode Nozzle Control Saat dikonfirmasi mengenai langkah antisipasi pemerintah dalam menahan beban subsidi tersebut, Purbaya meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Menteri ESDM. Ia menyebut adanya metode pengendalian melalui sistem nozzle control yang terintegrasi di SPBU.

BACA JUGA:
Di Tengah Isu Reshuffle, Rocky Gerung Kritik Kapasitas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

“Itu nanya ke Pak Bahlil. Mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, tanya Pak Bahlil yang ngerti,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Sebagai informasi, mekanisme nozzle control merupakan sistem pengendalian penyaluran BBM di SPBU yang terintegrasi langsung dengan pompa pengisian.

Skema ini umumnya digunakan untuk memastikan BBM subsidi hanya dapat dibeli oleh kendaraan yang berhak, melalui verifikasi data kendaraan maupun pembatasan volume pembelian.

Dampak Dinilai Terbatas Meski demikian, Purbaya meyakini bahwa dampak kenaikan harga Pertamax terhadap distribusi logistik relatif terbatas.

Ia menilai, karena Pertamax bukan bahan bakar utama bagi angkutan umum maupun kendaraan pengangkut barang, efek domino terhadap ekonomi masyarakat diharapkan tidak terlalu besar.

“Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai (Pertamax). Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang,” pungkasnya.[]

BACA JUGA:
Laba BSI Melonjak 17,79% Jadi Rp2,8 Triliun per April 2026, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

TERKAIT LAINNYA