KETIKKABAR.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memberikan penjelasan terkait lama dan kompleksnya proses penyidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Irjen Asep, penyidikan memakan waktu lama karena banyaknya barang bukti digital yang perlu diperiksa oleh pihak berwajib.
Irjen Asep mengungkapkan bahwa pemeriksaan barang bukti digital menjadi salah satu faktor utama yang membuat proses penyidikan berjalan cukup lama.
Proses forensik digital yang melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Terus terang saja, banyak sekali item barang bukti digital forensik yang diperlukan oleh kita. Pemeriksaan itu tidak cepat, pasti membutuhkan waktu yang lama,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Penyidik mengungkapkan bahwa pemeriksaan barang bukti baru selesai dalam beberapa minggu terakhir, yang kemudian memungkinkan mereka untuk menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan digital.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membuktikan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan terbit secara resmi.
Dokumen tersebut juga telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Labfor, baik aspek analog maupun digital, yang akhirnya membuktikan keaslian ijazah tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor Polri, ijazah yang dipersoalkan adalah asli dan sah. Temuan ini diperkuat dengan data digital yang menunjukkan adanya manipulasi dan editan pada dokumen yang disebarkan para tersangka,” ungkap Irjen Asep.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik Presiden Jokowi dengan menyebarkan informasi palsu mengenai keaslian ijazah beliau.
Penyebaran tuduhan palsu tersebut dilakukan dengan menggunakan analisis yang tidak ilmiah dan berpotensi menyesatkan masyarakat.


















