Hukum

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana Cucu Mpok Nori, Pelaku WNA Irak

KETIKKABAR.comPolda Metro Jaya menduga adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan Dewhinta Anggary yang merupakan cucu Mpok Nori.

Pembunuhan itu dilakukan oleh suami sirinya, RFTJ (49), yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.

Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Fechy J Ataupah, menyatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih terus didalami hingga saat ini.

“Saat ini penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini,” jelasnya pada Senin (23/3/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut ditemukan setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat gerak-gerik RFTJ yang sempat terekam beberapa kali bolak-balik ke rumah kontrakan korban atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

“Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” ujarnya. []

TERKAIT LAINNYA