Nasional

Impor Barang Bekas Naik Drastis, Maman Abdurrahman Sebut Ada Dugaan Oknum Bea Cukai

KETIKKABAR.com – Impor barang bekas ke Indonesia mengalami lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama pakaian bekas.

Pada tahun 2021, Indonesia hanya mengimpor 7 ton barang bekas, namun angka ini melonjak drastis menjadi 3.600 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025, tercatat sekitar 1.800 ton barang bekas sudah memasuki pasar domestik.

“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas, yang masuk dari luar negeri ke Indonesia itu hanya 7 ton per tahun, 2021. 2022, naik 12 ton, 2023, 12 ton, 2024, 3.600 ton. Barang impor itu barang-barang bekas dulu nih ya, masuk meringsek pasar domestik kita. Nah, 2025 per Agustus ini kurang lebih sekitar 1.800 ton,” ungkap Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA:
Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan keprihatinannya terkait lonjakan impor barang bekas ini, yang diduga melibatkan oknum pegawai Bea Cukai yang meloloskan barang ilegal.  Hal ini dianggap merugikan industri lokal dan mengancam keberlangsungan UMKM.

Sebagai upaya melindungi pasar domestik, pemerintah telah mengambil langkah tegas, termasuk menutup jalur impor barang bekas ilegal dan mendorong produsen lokal untuk menggantikan produk impor dengan produk dalam negeri.

Pemerintah juga bekerja sama dengan asosiasi dan produsen lokal, termasuk industri fashion, untuk memastikan pasar tetap terlindungi.

“Nah, sekarang kita kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen-produsen lokal kita, kita panggil mereka semua, distro-distro yang di Bandung, produsen-produsen baju, segala macam sudah kita kumpulkan, nanti kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” tutur Maman.

BACA JUGA:
Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik

Maman percaya bahwa industri fashion lokal Indonesia memiliki potensi besar dan dengan dukungan yang tepat, sektor ini dapat tumbuh pesat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan solusi win-win, di mana UMKM dan produsen lokal dapat berkembang tanpa terganggu oleh barang bekas impor yang tidak terkontrol.

Langkah ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. []

Temuan Mengejutkan Roy Suryo di Sydney: Gibran Rakabuming Raka Diduga Tidak Lulus dari Insearch?

TERKAIT LAINNYA