KETIKKABAR.com – Fenomena yang sangat mengkhawatirkan tengah menjadi sorotan di Kedah, Malaysia, terkait kasus perkosaan yang melibatkan remaja di bawah umur.
Polisi setempat mencatat, mayoritas kasus tersebut ternyata berawal dari hubungan suka sama suka antara kedua pihak, meskipun secara hukum tetap dikategorikan sebagai perkosaan.
Kepala Polisi Kedah, Datuk Adzli Abu Shah, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September tahun ini, terdapat 100 kasus perkosaan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 91 kasus (91%) melibatkan hubungan yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama.
Data tersebut diungkapkan Adzli dalam laporan Berita Harian, Minggu (27/10/2025).
“Tren ini sangat memprihatinkan. Karena itu, saya menegaskan bahwa upaya untuk menanganinya tidak boleh berhenti,” ujar Adzli kepada wartawan saat meninjau Sekolah Menengah Kebangsaan (SMK) Hosba, Kedah, kemarin.
Adzli menambahkan, pihak kepolisian, Dinas Pendidikan Negeri Kedah (JPN), guru, dan lembaga terkait perlu bekerja sama secara intensif untuk mengatasi persoalan tersebut. Direktur Dinas Pendidikan Kedah Abdul Rahim Mat turut hadir mendampingi kunjungan tersebut.
Secara khusus, Adzli mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi, terutama terhadap aktivitas anak remaja mereka di luar rumah pada malam hari.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang bisa berujung pada masalah hukum,” ujarnya, menekankan bahwa kewaspadaan keluarga adalah kunci pencegahan utama. []


















