HukumInternasional

KemenP2MI Apresiasi Respons Cepat Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi PMI Temanggung

KETIKKABAR.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyampaikan apresiasi atas gerak cepat otoritas Malaysia dalam mengungkap kasus kelam yang menimpa Seni (47), pekerja migran asal Temanggung.

Dua dekade lebih ia disebut hidup dalam “bayang-bayang kerja paksa” tanpa gaji dan dibarengi penganiayaan.

Polisi Diraja Malaysia menahan pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud sebagai tersangka.

Mereka dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, plus hukuman cambuk.

“Mewakili pemerintah, kami mengapresiasi sikap tegas Malaysia. Respons cepat ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Menteri P2MI, Mukhtarudin, Minggu (23/11/2025).

BACA JUGA:
Trump Ancam Beri 'Masalah Besar' Jika China Nekat Pasok Senjata ke Iran

KemenP2MI juga menyoroti langkah sigap KBRI Kuala Lumpur, yang langsung turun tangan sejak laporan awal masuk, berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan mendampingi korban dari tahap pertama penanganan.

“Dukungan KBRI menjadi kunci pelindungan maksimal,” lanjutnya.

Seni diketahui berangkat secara nonprosedural sehingga tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Celah ini membuat pemerintah kesulitan memantau kondisi, lokasi, dan hak-hak dasarnya selama bekerja.

Kini, negara memastikan korban mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia, fasilitas komunikasi dengan keluarga, penerbitan SPLP, serta layanan pemulihan kesehatan dan psikologis.

“Kami memastikan proses hukum berlangsung transparan dan berpihak pada pemulihan korban,” tegas Mukhtarudin.

BACA JUGA:
Gencatan Senjata Berlaku, Nasib Netanyahu Terancam: Sidang Korupsi Dilanjutkan Pekan Ini!

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses hukum para pelaku.

“Negara tidak akan berpangku tangan ketika pekerja migrannya diperlakukan tidak manusiawi. Negara hadir.”

KemenP2MI kembali mengimbau masyarakat menggunakan jalur penempatan resmi serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran.[]

G20 Soroti Empat Konflik Global, Ukraina Disebut Langsung dalam Deklarasi Johannesburg

TERKAIT LAINNYA