KETIKKABAR.com – Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat teknis penertiban tambang ilegal di Aceh yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Dalam Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 000.7/1144/2025 tentang Pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di Aceh. Keputusan tersebut juga merujuk hasil pertemuan Gubernur bersama Forkopimda pada 30 September 2025.
Dalam pembahasan, Sekda Aceh M. Nasir menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dalam penertiban. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya bukan semata menutup aktivitas, tetapi memastikan penertiban dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujar M. Nasir.
Rapat tersebut juga menghasilkan penyusunan roadmap penertiban yang memuat jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi. Pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
Lokasi sasaran penertiban mencakup delapan kabupaten: Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. Namun, tiga daerah pertama – Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie – ditetapkan sebagai prioritas utama.
Selain operasi penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Pada akhir rapat, diputuskan untuk membentuk tim kecil beranggotakan lintas instansi. Tim ini bertugas menyusun rencana aksi, manajemen risiko, dan rencana jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi. []
BPOM Aceh Sertifikasi Lima Sekolah di Banda Aceh untuk Program Keamanan Pangan

















