Hukum

REBUTAN WARISAN! Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

KETIKKABAR.com – Perselisihan mengenai harta warisan berujung pada aksi kriminal yang tragis di Kota Bengkulu. Seorang pria dilaporkan nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam, hanya karena memperebutkan satu unit sepeda motor peninggalan orang tua mereka.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sayatan robek di bagian leher dan harus mendapatkan total 12 jahitan.

Peristiwa memilukan ini terjadi ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan kejelasan kepemilikan sepeda motor yang masuk dalam daftar warisan keluarga.

Menurut keterangan polisi, cekcok hebat terjadi setelah permintaan pelaku terkait sepeda motor tersebut ditolak oleh sang kakak. Adu mulut itu dengan cepat memuncak menjadi aksi kekerasan yang melibatkan senjata tajam.

Personel Polresta Bengkulu yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Pelaku berhasil ditangkap dan kini telah diamankan di Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:
Kasus Firli Bahuri Mandek, Penyidik Harus Mulai dari Titik Nol

“Ini kan kakak kandungnya. Dia datang ke rumah untuk menanyakan soal sepeda motor, mungkin karena itu warisan dari orang tua mereka. Terjadi cekcok, lalu pelaku melakukan penganiayaan,” ujar Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Leo Perdana Putra.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga tujuh tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan persoalan keluarga, terutama terkait warisan, secara damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan agar tidak berujung pada konsekuensi hukum yang serius. []

BPKN Turun Gunung! Dirut AQUA Akan Dipanggil Soal Dugaan Klaim “Air Pegunungan”

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Sumber: inews

TERKAIT LAINNYA