Hukum

Polemik Ijazah Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Pandangan Pengkritik Mulai Masuk Akal

KETIKKABAR.com – Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) berulang kali memberikan penegasan, pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, menilai pandangan pihak-pihak yang mempertanyakan mulai menunjukkan logika yang patut dipertimbangkan.

Pendapat Prof. Jimly ini muncul setelah sebuah video lama dirinya kembali viral di media sosial.

“Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan, apa yang dianu oleh Roy Suryo, Rismon, sama dr. Tifa, lama-lama masuk akal juga,” ujar Prof. Jimly dalam tayangan YouTube Refly Harun, Senin (20/10/2025).

Jimly menyoroti bahwa persoalan yang awalnya hanya terfokus pada keaslian dokumen pendidikan Jokowi kini telah melebar ke berbagai arah, menyebabkan substansi utama isu tersebut justru kabur.

Ia mencontohkan, banyak kasus hukum yang muncul lebih menyoroti reaksi terhadap isu tersebut, bukan pada pokok ijazah.

“Misalnya karena Jokowi merasa diperlakukan tidak adil, dia mengadu, pengaduannya pencemaran nama baik, ada lagi kayak siapa namanya, Gus Nur, itu kan pemidanaannya tidak terkait dengan ijazah. Tapi menyebarkan berita bohong di Medsos,” jelasnya.

Baginya, proses hukum yang berjalan saat ini lebih banyak menyentuh sisi pidana sekunder seperti pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong daripada pokok masalah yang sebenarnya. “Jadi pemidanaan itu bukan pada substansi,” tegasnya.

BACA JUGA:
Gempa Politik Hambalang: Prabowo Diam-Diam 'Akuisisi' NasDem? Surya Paloh Terpojok Eksodus Kader!

Agar polemik ini tidak terus berlarut, Jimly mengusulkan adanya forum yang netral dan sah secara hukum untuk menuntaskan persoalan secara terbuka.

“Kalau menurut saya memang begini, kita harus mencarikan forum yang netral untuk memutus,” tandasnya.

Ia menyebut, forum pemutus yang paling mungkin dipercaya adalah pengadilan, asalkan dikelola dengan baik. “Cuma forum pengadilan yang mana?” tambahnya.

Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo, yang merupakan salah satu pihak paling vokal mempertanyakan ijazah Jokowi, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang dihadapinya.

Roy menyebut, dalam surat undangan pemanggilan dirinya, tidak tercantum nama terlapor. “Lucu, dalam undangan itu tidak ada terlapornya… Kalau nggak ada terlapor, kita nggak wajib melakukan klarifikasi,” kata Roy kepada fajar.co.id, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Ia juga mempertanyakan bukti dasar pemanggilan. “Saya tanya, mana dokumen yang dilaporkan? Nggak ada, Pak. Loh, gimana penyidiknya ini,” tegasnya, sembari menyindir adanya dugaan rekayasa bukti untuk menjerat pengkritik pemerintah.

Roy menilai, kasus yang menjeratnya sarat dengan upaya kriminalisasi. Ia bahkan mempertanyakan mengapa pihak yang mengklaim ijazah itu asli tidak dikenakan hukum.

“Kalau terlapor saja tidak ada, bisa jadi semua keterangan kita tidak diakui. Apalagi kalau terlapor itu justru presiden sendiri,” tutup Roy. []

Presiden Prabowo Targetkan Mobil Nasional Produksi Sendiri dalam Tiga Tahun

TERKAIT LAINNYA