Nasional

Mahfud MD Sebut Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Apresiasi Gebrakan Menkeu Purbaya

KETIKKABAR.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara terbuka menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai sumber korupsi terbesar di Indonesia.

Mahfud menyatakan kegembiraannya atas langkah Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berencana mengambil alih dan menangani langsung urusan DJP dan DJBC demi efektivitas pengelolaan penerimaan negara.

“Iya, saya senang nih karena Pak Purbaya itu mengatakan dia akan tangani sendiri, Kedirjenan Pajak kan Kedirjenan Bea Cukai. Pajak dan Bea Cukai. Karena di situ memang sumber korupsi,” kata Mahfud dalam Podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube pribadinya, dikutip Senin (13/10/2025).

Menurut Mahfud, ada empat sektor utama yang menjadi sumber tindak pidana korupsi terbesar, yaitu: Pajak, Bea Cukai, Pertambangan, dan Perkebunan.

Mahfud mendukung penuh rencana Menkeu Purbaya, mengingat adanya “mafia yang luar biasa” di sektor pajak dan bea cukai.

Ia mencontohkan kasus korupsi di sektor pajak yang menjerat mantan pejabat eselon III DJP, Rafael Alun. Kasus ini terungkap setelah putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan karena kasus penganiayaan dan gaya hidup hedon.

“Terus jawaban dari PPATK kepada saya bukan hanya LHKPN, tetapi orang ini sudah pernah dilaporkan sejak tahun 2012 melakukan tindak pidana pencucian uang tetapi tidak pernah ada tindak lanjut,” beber Mahfud.

BACA JUGA:
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL Sebut Serangan Terhadap Pasukan Perdamaian Kejahatan Perang

Selain itu, Mahfud juga mengungkap temuan Satuan Tugas (Satgas) TPPU yang pernah dibentuknya saat menjabat Menko Polhukam, terkait modus korupsi di Bea Cukai yang melibatkan selisih impor 3,5 ton emas.

“Ini bukan 3,5 gram, bukan 3,5 kilo, tapi 3,5 ton emas. Itu baru satu kasus,” tegas Mahfud.

Modus kejahatan tersebut dilakukan dengan memanipulasi kategori barang impor dari Singapura (HS Code) dari 5% menjadi 0% untuk menghindari bea masuk, menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Mahfud juga menyinggung adanya temuan pencucian uang senilai Rp189 triliun yang hingga kini belum sepenuhnya ditangani.

Menunjukkan keseriusannya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025) pagi.

Dalam sidak tersebut, Purbaya meninjau langsung proses keluar-masuk barang, terutama di Jalur Hijau kepabeanan, yang dikenal sebagai fasilitas tanpa pemeriksaan.

“Saya cuman cek saja pengen tahu hijau itu hijau bener atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah,” ujar Purbaya.

BACA JUGA:
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun di Cilacap

Purbaya menyatakan jalur hijau adalah fasilitas khusus yang rawan disalahgunakan untuk menyelundupkan barang ilegal. Dalam kunjungannya, satu kontainer berisi pakan ternak senilai Rp1,24 miliar langsung diperiksa secara fisik untuk verifikasi kesesuaian dokumen.

Untuk memangkas praktik-praktik lama, Purbaya berencana menyiapkan layanan pengaduan (whistleblowing) terintegrasi yang mencakup DJBC dan DJP.

“Saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ. Untuk Bea Cukai dan Pajak… Mungkin besok akan saya launch itu,” katanya.

Mahfud MD mengapresiasi langkah awal Purbaya yang dinilainya berani dan mampu mengguncang status quo birokrasi keuangan yang stagnan.

“Dia memecah kebekuan birokrasi keuangan yang 15 tahun tak berubah. Gaya gebrakannya segar, tegas, dan tampak meyakinkan,” puji Mahfud.

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa keberanian saja tidak cukup. Purbaya dinilai akan menghadapi tantangan berat dari “kelompok besar yang punya kepentingan di balik keuangan negara,” termasuk pejabat yang kini masih aktif.

“Kalau tidak hati-hati, dia bisa ditekan seperti saya dulu,” tandas Mahfud. []

Menkeu Purbaya: Saya Tak Gentar Sama Siapa Pun!

TERKAIT LAINNYA