Hukum

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang

KETIKKABAR.comBea Cukai Banda Aceh terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Aceh.

Dalam rangkaian operasi terpadu yang dilaksanakan sepanjang periode Maret hingga April 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 101.520 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Penyedia Jasa Titipan (PJT), operasi pasar, hingga pengawasan ketat terhadap kelebihan barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.

Rahmat Menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

BACA JUGA:
TNI Tuntaskan Jembatan Aramco di Trumon, Perkuat Konektivitas Aceh Selatan-Singkil

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh,” ujar Rahmat, Rabu (29/4/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek rokok ilegal, di antaranya Everest, IB, Hmin, Luffman, Manchester, Oris, HD, Marshal, hingga Esse.

Komoditas tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik akibat ketiadaan pita cukai maupun jumlahnya yang melebihi batas ketentuan bagi penumpang.

Melalui langkah ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran cukai di lingkungan sekitar.

“Bea Cukai Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. []

BACA JUGA:
Antrean Membeludak, Warga Aceh Besar Urus Berkas Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Baitul Mal

TERKAIT LAINNYA