Daerah

Wabup Aceh Besar Hadiri Pelantikan BWI, Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

KETIKKABAR.com – Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028, yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Manar, Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/09/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Syukri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BWI.

Ia menilai kehadiran lembaga ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan aset wakaf secara profesional dan produktif, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, pelantikan hari ini menambah mitra kerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan wakaf. BWI diharapkan menjadi kekuatan baru dalam pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.

BACA JUGA:
Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Malam: Muda-mudi Langgar Aturan Busana dan Jam Nongkrong

Wabup Syukri juga menekankan pentingnya mengelola wakaf dengan pendekatan produktif. Ia menyoroti sejumlah persoalan wakaf yang kerap muncul akibat konflik internal keluarga dan lemahnya manajemen nazir.

“Sering kali niat baik pewakaf terganggu oleh konflik ahli waris. Maka, para nazir harus dibina agar wakaf bisa dikelola secara profesional dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.

Adapun pengurus BWI Aceh Besar yang dilantik antara lain:

  • Ketua: Drs. H. Salahuddin, M.Pd

  • Sekretaris: Samsul Bahri, S.Ag., S.E., M.E

  • Bendahara: M. Ihsan, S.E

  • Beserta delapan pengurus lainnya yang membidangi berbagai sektor.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua BWI Perwakilan Aceh, Prof. Dr. H. Fauzi Saleh, Lc., M.A., disaksikan jajaran Kemenag Aceh Besar, tokoh ulama, pimpinan pesantren, serta pengurus masjid dari berbagai kecamatan.

BACA JUGA:
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Peran MPU dalam Rakor se-Aceh 2026

Rangkaian kegiatan juga diramaikan dengan penyerahan BWI Award dalam tiga kategori serta pembinaan kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Aceh Besar. Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah pengurus masjid.

Wabup Syukri menambahkan, penguatan pengelolaan wakaf selaras dengan kebijakan nasional yang menargetkan peningkatan kesejahteraan umat melalui aset wakaf.

“Tahun 2026, pemanfaatan tanah wakaf secara produktif akan menjadi wajah baru penggerak ekonomi umat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mendukung dan siap bersinergi dengan BWI,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA