Daerah

Bupati Aceh Besar Minta OPD Tindaklanjuti LHP BPK soal Pengelolaan UMKM

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen meningkatkan tata kelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyusul rapat presentasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengelolaan UMKM Aceh Besar.

Rapat tersebut digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (4/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar Muharram Idris serta dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali S.Sos M.Si, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Abdullah S.Sos, staf ahli bupati, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, Muharram menegaskan LHP BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pengelolaan UMKM agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita ingin pengelolaan UMKM di Aceh Besar semakin tertib administrasi dan tepat sasaran. Setiap rekomendasi dalam LHP BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujarnya.

BACA JUGA:
Raih Nilai 91,54 Persen dari Kemenpan-RB, Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Ia mengungkapkan UMKM merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

Syech Muharram juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, pembenahan tata kelola tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

“Komitmen kita bukan hanya menindaklanjuti rekomendasi secara formal, tetapi memastikan sistem pengelolaan UMKM benar-benar semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya. []

TERKAIT LAINNYA