KETIKKABAR.com – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, muncul fenomena unik di kalangan masyarakat, terutama generasi muda: pengibaran bendera bajak laut dari komik One Piece.
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami ini marak dipasang di pagar rumah hingga kendaraan, memicu perdebatan mengenai makna dan dampaknya.
Beberapa pihak menilai fenomena ini sebagai bentuk kemerosotan nasionalisme, sementara yang lain melihatnya sebagai ekspresi kritik terhadap kondisi sosial-politik.
Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), tidak setuju jika pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai tindakan makar. Menurutnya, tindakan ini lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi saat ini.
“Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera one piece sebagai tindakan makar,” kata Andreas kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).
Andreas menilai pemerintah seharusnya melihat fenomena ini sebagai kritik simbolik, bukan ditanggapi secara represif.
“Ini lebih pada bentuk ekspresi sebagian publik yang mengenal komik one piece untuk menunjukan adanya hal yang kurang beres dalam sistem kekuasaan,” ujarnya. Ia mengingatkan pemerintah untuk lebih bijak dan menjadikannya sebagai wahana introspeksi.
Pendapat berbeda datang dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. Ia menilai pengibaran bendera tersebut bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.
“Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” kata Firman. Menurutnya, ini adalah bentuk kemerosotan pemahaman ideologi negara sekaligus provokasi menjelang hari kemerdekaan.
Feri Amsari, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, berpendapat bahwa negara tidak perlu bereaksi berlebihan. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini tidak bisa serta-merta dianggap sebagai makar atau perlawanan terhadap negara.
“Saya pikir negara tidak boleh bersikap berlebihan ya menganggap bendera One Piece sebagai perbuatan yang merongrong negara,” ucap Feri.
Feri menjelaskan, pengibaran bendera ini justru bisa dimaknai sebagai bentuk ekspresi dan kritik yang sah secara konstitusional, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945.
Ia mengimbau pemerintah untuk bersikap terbuka dan tidak “baper” (terbawa perasaan) terhadap kritik dari warga.
“Jadilah pemerintahan yang baik yang menampung aspirasi warganya dengan senyuman bukan dengan rasa kebencian,” tambahnya.
Dalam jagat fiksi One Piece, bendera Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) memang memiliki makna mendalam.
Simbol tengkorak dengan topi jerami bukan sekadar tanda bajak laut, melainkan melambangkan perlawanan terhadap tirani, penindasan, dan Pemerintah Dunia yang korup.
Simbol ini diasosiasikan dengan semangat kebebasan, pantang menyerah, dan impian untuk mengejar keadilan.[]
Solmet Bela Jokowi-Gibran, Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Roy Suryo Janggal


















