KETIKKABAR.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa demokrasi memang penting dalam kehidupan bernegara, namun bukan satu-satunya tujuan utama.
Menurutnya, esensi dari bernegara adalah menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pekerjaan, dan tempat tinggal.
“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif. Tapi kalau rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat lapar, anak-anak stunting, mereka tidak bisa cari pekerjaan—ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” ujar Prabowo di Jakarta, dikutip Kamis (24/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan kesiapannya untuk mengambil alih aset-aset swasta yang bergerak di sektor-sektor strategis, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan pelanggaran demokrasi atau HAM, melainkan bentuk pelaksanaan dari amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Menurut Prabowo, bernegara tidak boleh semata-mata berpegang pada prosedur demokratis. Lebih dari itu, negara harus mampu menghadirkan rasa aman, menurunkan angka kemiskinan, dan menjamin rakyat tidak hidup dalam kelaparan.
“Kalau kita bicara negara, ya tujuannya adalah rakyat yang merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan, tidak ada kelaparan. Itu tujuan negara,” imbuhnya.
Prabowo juga menyoroti pentingnya Pasal 33 sebagai instrumen dalam menegakkan keadilan sosial. Ia menjelaskan bahwa ayat pertama dari pasal tersebut mengamanatkan agar perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.
“Seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, meskipun hal ini bertentangan dengan beberapa mazhab ekonomi seperti neoliberal,” ujarnya.
Ia mengkritisi pendekatan neoliberalisme yang menurutnya hanya menguntungkan segelintir orang kaya dengan dalih kekayaan akan “menetes ke bawah”.
“Teorinya bilang kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget,” sindir Prabowo.
Prabowo menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah-langkah konkret untuk mengambil alih sejumlah sektor strategis demi memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2 menyatakan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ucapnya.
Sektor pangan menjadi salah satu perhatian utama, termasuk produksi beras, jagung, dan minyak goreng. Ia menilai, komoditas-komoditas tersebut tak boleh diserahkan pada mekanisme pasar semata.
“Kalau produksi beras, jagung, minyak goreng, itu semua hajat hidup orang banyak. Bagaimana mungkin Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia malah bisa mengalami kelangkaan minyak goreng?” pungkas Prabowo.[]










