KETIKKABAR.com – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Polresta Solo, Jawa Tengah.
Di hari yang sama, sejumlah pihak yang menjadi terlapor dalam kasus ijazah tersebut menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Tampak hadir dalam deklarasi itu antara lain Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Roy Suryo menilai Jokowi seharusnya hadir langsung dalam pemeriksaan di Jakarta, bukan didatangi penyidik di Solo.
“Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya anaknya, tapi dia mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi, dia mangkir,” tegas Roy.
Ia juga menyayangkan langkah penyidik yang justru mendatangi Jokowi, bukan sebaliknya.
“Dan lebih ironisnya lagi, justru Polda Metro Jaya yang datang ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat saat mereka sowan kepada dia,” tambahnya.
Dalam aksi deklarasi tersebut, tampak spanduk besar yang memuat wajah 12 orang terlapor kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Haru Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Deklarasi tersebut disebut sebagai bentuk konsolidasi moral sekaligus protes atas jalannya proses hukum yang dinilai janggal.[]


















