Nasional

Anak Jenderal Dudung Akhirnya Dilantik Jadi Letnan Dua TNI AD

KETIKKABAR.com – Muhammad Akbar, putra dari mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, resmi dilantik menjadi perwira remaja TNI Angkatan Darat oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Akbar yang sempat jadi sorotan karena dikabarkan gagal masuk Akademi Militer (Akmil), kini menyandang pangkat Letnan Dua TNI AD.

“Alhamdulillah, anak saya sudah jadi perwira. Mudah-mudahan menjadi perwira yang tangguh, soleh, semoga berguna bagi nusa, bangsa dan negara,” ucap Jenderal Dudung usai upacara pelantikan.

Didampingi istri tercinta, Dudung tampak haru menggenggam tangan sang anak di momen pelantikan. Dudung, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, menuturkan nasihatnya untuk Akbar sangat sederhana.

BACA JUGA:
Sebut Rata-rata IQ Indonesia 78 dan Salahkan Pendidikan Orang Tua, Pernyataan Kepala BGN Picu Polemik?

“Berbuat baiklah kepada anak buah. Pemimpin yang baik itu pemimpin yang cinta dan dihormati anak buahnya,” pesannya.

Sosok Akbar sempat jadi bahan pembicaraan publik saat isu kegagalannya masuk Akmil mencuat di rapat Komisi I DPR pada 2022. Saat itu, Effendi Simbolon menyebut alasan kegagalan karena faktor usia dan tinggi badan.

Namun, Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa, menegaskan bahwa Akbar telah diterima dan mengikuti seleksi sesuai prosedur tanpa perlakuan khusus.

Pelantikan Akbar merupakan bagian dari Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 2025 yang dipimpin langsung Presiden Prabowo. Sebanyak 2.000 calon perwira TNI-Polri resmi diangkat menjadi perwira pertama dalam upacara tersebut.

Rinciannya, 827 orang lulusan Akademi Militer (Akmil), 423 dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 293 dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 447 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

BACA JUGA:
Pemerintah Pastikan Impor Minyak dari Rusia, Bahlil: Upaya Diversifikasi dan Amankan Stok Nasional

Dalam amanatnya, Prabowo menegaskan pentingnya peran TNI-Polri sebagai penjaga kedaulatan bangsa.

“Jadilah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang. Jadilah polisi rakyat, polisi nasional, polisi pejuang,” ucap Prabowo.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keppres Nomor 56 TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 57 Polri Tahun 2025 tentang pengangkatan taruna dan taruni menjadi perwira TNI dan Polri.[]

TERKAIT LAINNYA