KETIKKABAR.com – Posisi politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, dinilai masih kuat meski tengah diterpa sejumlah isu, mulai dari dugaan ijazah palsu hingga dugaan keterlibatannya dalam kasus saudagar minyak Muhammad Riza Chalid.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa berbagai persoalan yang menyeret nama Jokowi belum memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini membuat isu-isu tersebut hanya berdampak pada citra, bukan secara hukum.
“Harus diakui, Jokowi hingga hari ini belum terbukti bersalah atau terlibat dalam kejahatan, sebab belum adanya vonis pengadilan yang mengubah status dirinya. Namun memang, citranya mulai tercoreng,” ujar Efriza kepada RMOL, Kamis (17/7/2025).
Menurut Efriza, sorotan publik terhadap Jokowi menguat kembali setelah mencuatnya isu ijazah palsu dan pembicaraan ulang mengenai keterkaitannya dengan kasus Riza Chalid. Meski demikian, belum ada fakta hukum yang bisa menjerat mantan presiden dua periode itu.
“Misalnya, citra negatif itu terpantulkan karena berbagai kasus seperti dugaan ijazah palsu, atau coba diungkap lagi kasus Riza Chalid. Ini akan dianggap oleh sebagian publik sebagai gambaran seorang mantan presiden yang tidak benar-benar bersih,” jelasnya.
Baca juga: Eks Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi Bongkar Perbedaan Jokowi dan Mulyono saat Kuliah
Lebih lanjut, Efriza menegaskan bahwa meskipun nama Jokowi kerap disebut dalam sejumlah persoalan hukum, citra negara tidak serta-merta ikut tercoreng. Sebab, hingga kini belum ada pembuktian hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jokowi.
“Saat ini, fakta-fakta hukumnya belum mendukung hal itu. Bahkan, Jokowi tampak masih tangguh dalam menghadapi berbagai problematika yang membelitnya pasca tidak lagi menjabat sebagai presiden,” tuturnya.
Sebagai penutup, dosen magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menilai pengaruh politik Jokowi masih besar dalam dinamika nasional, meski tidak lagi berada di pemerintahan.
“Jokowi memang saat ini tidak lagi menjabat, tapi ia masih memiliki pengaruh politik,” pungkas Efriza.[]


















