KETIKKABAR.com – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pers, Prof. Kamaruddin Hidayat, menilai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi kini memasuki babak baru.
Hal itu menyusul keterlibatan mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, dalam menyuarakan keraguan atas keabsahan gelar sarjana Jokowi.
“Episode baru sinetron ijazah Jokowi. Dengan tampilnya Prof. Sofian Effendi (Rektor UGM 2002–2007) ikut membahas status kesarjanaan Jokowi, sinetron panjang tentang ijazah Jokowi akan memasuki babak baru,” tulis Kamaruddin melalui akun Instagram pribadinya, dikutip KBA News, Kamis (17/7/2025).
Menurut Kamaruddin, jika benar Jokowi hanya mengantongi gelar sarjana muda, bukan sarjana penuh (S1), maka akan muncul implikasi moral dan politik yang serius.
“Institusi Polri, pimpinan UGM, dan sejumlah tokoh besar bisa ikut terseret dalam pusaran kontroversi ini,” tegasnya.
Ia juga menantang UGM untuk mengungkap fakta akademik secara jujur dan ilmiah.
“Bagi UGM, dengan independensi dan integritas keilmuan yang dimiliki, mestinya tidak sulit untuk membuktikan apakah Jokowi benar-benar sarjana UGM yang sah menyandang titel Insinyur Kehutanan, ataukah ijazah dan titelnya palsu,” ujarnya.
Baca juga: Said Didu Sebut Prof Sofian Effendi Dibungkam karena Ungkap Polemik Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Prof. Sofian Effendi yang pernah menjabat Rektor UGM periode 2002–2007, turut buka suara dalam sebuah wawancara di kanal YouTube bersama Rismon Sianipar. Ia menyampaikan berbagai kejanggalan dalam rekam jejak akademik Jokowi.
“Saya banyak berbicara dengan teman-teman seangkatan Jokowi yang sudah jadi guru besar. Jokowi masuk UGM setelah lulus dari SMPP, padahal itu masih setingkat SMA. Ini yang menjadi kontroversi,” ungkap Sofian.
Ia menyebut bahwa pada tahun 1980 terdapat dua nama mahasiswa yang masuk Fakultas Kehutanan UGM, yakni Hari Mulyono dan Joko Widodo. Hari dikenal sebagai pendiri Sifa Gama dan lulus pada 1985.
“Sedangkan Jokowi, menurut profesor dan mantan dekan, tidak lulus dalam penilaian. Ada empat semester dinilai, sekitar 30 mata kuliah, dan IPK-nya sekitar 2,” ujar Sofian.
Bahkan, ia mengaku pernah melihat transkrip nilai Jokowi, dan menyebut IPK-nya tidak mencapai angka minimum.
“Kalau sistemnya masih sarjana muda dan doktoral, seharusnya dia tidak lulus. Dua tahun pertama IPK-nya tidak memenuhi. Kalau memenuhi, otomatis lanjut ke sarjana,” tandasnya.[]










