KETIKKABAR.com – Sebuah kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang kakek berusia 75 tahun menggemparkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Korban berinisial MN, yang berprofesi sebagai tukang pijat, dianiaya secara brutal oleh seorang perempuan berinisial KT (49) di rumah pelaku, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (3/7/2025).
Informasi dari pihak kepolisian menyebut, peristiwa berawal dari dugaan hubungan transaksional antara MN dan KT. Setelah melakukan hubungan badan, KT disebut meminta imbalan uang kepada korban. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan korban tidak memiliki uang.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku, hingga KT nekat mengambil balok kayu dan menghantamkan ke kepala korban berulang kali.
“Pelaku sudah diamankan kemarin sore, setelah korban melapor,” ujar Ipda Muhammad Nasrum, Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Kepala Puskesmas di Polman Alami Pendarahan Otak Usai Dianiaya Polisi
Akibat serangan tersebut, MN mengalami luka robek parah di bagian kepala sebelah kanan serta memar di beberapa bagian tubuh. Ia langsung dilarikan ke RSUD Dr Muh Yasin, Watampone dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan balok kayu yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
KT kini resmi ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif mendalam dari aksi kekerasan ini, termasuk kemungkinan unsur perencanaan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak, kasus ini mengarah pada dugaan praktik prostitusi terselubung. Polisi belum mengungkap apakah KT merupakan pekerja seks komersial secara tetap atau insidental.
“Kami masih fokus pada penyidikan unsur penganiayaan berat. Soal motif tambahan akan digali setelah kondisi korban stabil dan bisa dimintai keterangan lebih lengkap,” ujar Nasrum.[]


















