Daerah

Wagub Resmikan Memorial Living Park, Desak Pemerintah Pusat Bayar Kompensasi Korban DOM

KETIKKABAR.com – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025).

Peresmian dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.

Memorial Living Park dibangun sebagai ruang terbuka edukatif dan tempat berziarah untuk mengenang tragedi pelanggaran HAM berat di masa Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh.

Arena seluas 7 hektare ini mencakup area memorial, masjid, dan zona refleksi sejarah. Proyek ini menelan anggaran Rp13,2 miliar dan dibangun sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat menuntaskan janji kompensasi kepada para korban konflik masa lalu.

BACA JUGA:
Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

Ia menyinggung pertemuannya dengan perwakilan korban beberapa hari sebelumnya yang mengaku belum menerima bantuan apapun.

“Masyarakat di sekeliling sini telah merasakan getirnya konflik sejak 1976. Mereka masih menunggu realisasi janji kompensasi seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat mengunjungi Rumoh Geudong,” kata Fadhlullah.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Fadhlullah yang merupakan putra asli Pidie dan saksi hidup kejadian DOM di Glumpang Tiga, turut mengenang masa kelam yang pernah ia alami sebagai remaja.

“Ini kampung saya. Tiga puluh tahun lalu, saya menyaksikan langsung kezaliman itu. Saya dan teman-teman seumuran sering dibariskan oleh TNI,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mensyukuri perdamaian Aceh saat ini dan membangun masa depan dengan semangat kejujuran dan keterbukaan.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Tinjau Tes Kesehatan Calon Bintara Polri di Klinik Bunda Thamrin

Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Memorial Living Park bukan sekadar ruang publik biasa, melainkan simbol komitmen negara dalam menangani pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

“Pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu. Pembangunan arena ini adalah bentuk penghormatan kepada para korban, dan bagian dari komitmen untuk tidak mengulang tragedi serupa,” kata Yusril.

Ia berharap fasilitas memorial ini dapat dirawat dengan baik dan menjadi monumen penyembuh batin serta sumber harapan bagi masyarakat Aceh.

“Sering kita lihat monumen sejarah dibangun tapi tak terurus. Maka kami di pusat mengambil langkah agar ada pembiayaan rutin untuk pemeliharaan gedung ini,” tambahnya.[]

TERKAIT LAINNYA