KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Sumut.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai kebutuhan penyidikan,” tegas Budi.
Pemanggilan terhadap Bobby dilakukan setelah menantu Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dalam perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Baca juga: Skandal Jalan Rp231 Miliar di Sumut: KPK Tahan Lima Tersangka, Nama Bobby Nasution Terseret
Menanggapi isu yang berkembang, Bobby Nasution menyatakan dirinya akan kooperatif dan siap diperiksa oleh KPK.
“Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja,” ujar Bobby, Senin (30/6/2025).
Bobby juga menekankan bahwa jika memang ada aliran dana ke jajaran Pemerintah Provinsi Sumut, semua pihak wajib memberi keterangan, tanpa pandang bulu.
“Kalau ada aliran uang ke jajaran, baik bawahan maupun atasan, ya semua wajib beri keterangan,” katanya.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Dari OTT tersebut, KPK langsung menguak dua kasus besar:
-
Dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut
-
Dugaan korupsi proyek jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut
Baca juga: KPK Siap Panggil Gubernur Bobby Nasution: Tak Ada yang Kebal di Kasus Jalan Rp231 Miliar!
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
-
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut & Pejabat Pembuat Komitmen
-
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
-
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
-
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora (RN)
-
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Menurut KPK, penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain juga akan dipanggil, termasuk jika dibutuhkan keterlibatan kepala daerah.
“KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja,” ujar Budi Prasetyo.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap Bobby Nasution, namun dipastikan keterangannya akan dibutuhkan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat lebih jauh dalam perkara ini.[]


















