Internasional

‘Twitter Killer’ Dieksekusi Mati: Jepang Laksanakan Hukuman Pertama sejak 2022

KETIKKABAR.com – Pemerintah Jepang mengeksekusi mati Takahiro Shiraishi, pria yang dijuluki “Twitter Killer” atas pembunuhan mengerikan terhadap sembilan orang pada 2017.

Eksekusi ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak Jepang memberlakukan kembali hukuman mati pada 2022.

Shiraishi, yang saat itu berusia 30 tahun, mengguncang negeri Sakura setelah mengaku membunuh dan memutilasi sembilan orang, sebagian besar perempuan muda berusia 15 hingga 16 tahun.

Aksi brutalnya terjadi di Kota Zama, dekat Tokyo, dan menguak sisi gelap media sosial di tengah lonjakan kasus bunuh diri di Jepang.

Shiraishi dikenal aktif di Twitter—sekarang berganti nama menjadi X—di mana ia menjaring korbannya melalui pesan-pesan simpatik kepada pengguna yang menunjukkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Ia mengaku dapat “membantu mereka yang ingin mati”, dan dalam beberapa kasus, berpura-pura akan bunuh diri bersama mereka.

BACA JUGA:
Menlu Iran: Agresi "Amerika-Zionis" Pemicu Utama Ketidakstabilan di Selat Hormuz

Profil akun Twitter-nya kala itu menyebut:

“Saya ingin membantu mereka yang benar-benar menderita. Tolong DM saya kapan saja.”

Baca juga: Polisi Filipina Wajib Kurus: Gagal Dua Kali, Siap-Siap Dipecat!

Namun, janji semu itu berakhir tragis. Korban yang datang ke apartemennya justru dicekik dan dibunuh. Polisi menemukan sembilan jasad yang telah dimutilasi, disimpan dalam pendingin dan kotak peralatan.

Kasus ini terungkap pada Oktober 2017 saat polisi menyelidiki hilangnya seorang remaja perempuan. Penelusuran membawa mereka ke apartemen Shiraishi, tempat potongan tubuh manusia ditemukan berserakan.

Media lokal menyebut tempat itu sebagai “rumah horor”, dan publik Jepang yang selama ini dikenal aman dan teratur terguncang melihat betapa mudahnya media sosial menjadi senjata predator.

Dalam proses hukum, pengacara Shiraishi mencoba meminta keringanan hukuman dengan dalih bahwa pembunuhan dilakukan atas persetujuan korban—mereka yang disebut ingin mengakhiri hidup.

BACA JUGA:
Aktivis Ungkap Dugaan Pengambilan Kulit Jasad Warga Palestina untuk Bank Kulit Israel

Namun, klaim itu dibantah oleh Shiraishi sendiri. Ia mengakui telah membunuh tanpa persetujuan, membuyarkan upaya tim pembelanya yang juga mengusulkan penilaian kondisi kejiwaan kliennya.

Akhirnya, pada Desember 2020, pengadilan menjatuhkan vonis mati. Ratusan orang memadati ruang sidang, mencerminkan sorotan tajam publik atas perkara ini.

Tragedi ini menjadi pemicu perdebatan nasional di Jepang mengenai peran platform daring dalam penyebaran konten bunuh diri. Twitter sebagai tempat Shiraishi menjaring korbannya menerapkan aturan baru yang melarang promosi atau glorifikasi tindakan bunuh diri dan melukai diri sendiri.

Kasus ini juga memicu seruan agar dukungan kesehatan mental ditingkatkan dan media sosial lebih bertanggung jawab terhadap konten yang beredar.

Eksekusi Shiraishi, yang dilakukan pada Juni 2025, menandai kembalinya penerapan hukuman mati secara nyata di Jepang, setelah terakhir kali dilakukan pada 2022.[]

TERKAIT LAINNYA