KETIKKABAR.com – Penundaan pembacaan surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (26/6/2025), disinyalir bukan semata urusan administratif, melainkan berkaitan dengan dinamika politik tingkat tinggi yang melibatkan sejumlah tokoh utama nasional.
Analisis ini disampaikan oleh Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis kemarin.
“Menurut saya, yang bisa menentukan [pemakzulan] sekurang-kurangnya ada empat tokoh,” ujar Selamat, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/6).
Menurut Selamat, Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra memiliki peran dominan dalam menentukan arah sikap elite-elite politik di parlemen. Ia menilai suasana kebatinan Prabowo menjadi salah satu faktor utama tertundanya langkah pemakzulan terhadap Gibran.
“Presiden Prabowo baru saja pulang dari kunjungan ke Rusia, lalu harus kembali memantau konflik yang meningkat di Timur Tengah—Israel kembali menyerang Iran. Tentu beliau tidak ingin membuka front baru di dalam negeri,” jelas Selamat.
Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan DPR, Analis: Publik Bisa Meledak!
Menurut dia, dengan kondisi internasional yang tidak stabil, Prabowo cenderung menghindari penambahan ketegangan politik domestik, termasuk pemakzulan yang bisa berdampak besar pada legitimasi pemerintah.
“DPR tentu juga membaca situasi ini. Tidak mungkin ujug-ujug membacakan surat pemakzulan. Elite partai pasti menyesuaikan irama politik nasional,” ucap Selamat.
Selamat menyebut, selain Prabowo, ada tiga tokoh kunci lain yang memegang peran strategis dalam menyikapi isu pemakzulan Gibran.
-
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP
-
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden RI sekaligus tokoh utama Partai Demokrat
-
Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem
Menurutnya, keempat tokoh ini memiliki kekuatan dan pengaruh besar, baik secara formal dalam struktur partai maupun informal melalui jaringan elite nasional.
“Saya kira belum ada consensus di antara mereka. Itu sebabnya pemakzulan Gibran belum terjadi. Masing-masing masih menghitung untung rugi politik,” ujar Selamat.
Surat pemakzulan Gibran sebelumnya diajukan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI dan telah masuk ke DPR. Namun dalam Sidang Paripurna Kamis kemarin, surat tersebut tidak dibacakan, tanpa penjelasan resmi dari pimpinan sidang.
Baca juga: Buni Yani Desak DPR-MPR Segera Makzulkan Gibran: “Anak Haram Konstitusi!”
Banyak kalangan menilai langkah ini sebagai bentuk “pembekuan politik”—menahan isu sensitif hingga ada lampu hijau dari elite partai dan negara.
Selamat Ginting menyimpulkan bahwa ketiadaan kesepakatan antar elite berpotensi menciptakan kondisi politik yang stagnan, namun rawan berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan nasional maupun internasional.
“Kalau belum ada kata sepakat, ya akan terus seperti ini: menunggu. Tapi kalau salah satu tokoh besar itu mengubah sikap, maka bisa saja semuanya bergerak cepat,” pungkasnya.[]












