Hukum

BNN Hentikan Penangkapan Artis Pengguna Narkoba, Fokus pada Rehabilitasi dan Bandar Besar

KETIKKABAR.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kini mengubah haluan strategi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, terutama terkait keterlibatan publik figur.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan, ke depan, pihaknya tidak akan lagi menangkap artis pengguna narkoba.

Kebijakan ini, menurut Marthinus, bukan bentuk pembiaran, melainkan langkah untuk menghindari efek domino yang bisa muncul akibat sorotan berlebihan terhadap kasus artis pengguna narkoba.

“Kalau kita tangkap artis, lalu ekspos besar-besaran di media, itu sama saja kita sedang mempromosikan narkoba secara gratis,” ujar Marthinus dalam pernyataannya, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Baca juga: Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Marthinus menegaskan bahwa artis memiliki posisi sosial strategis mereka menjadi patron atau panutan bagi banyak anak muda. Maka, menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba oleh mereka secara berlebihan justru bisa menormalisasi perilaku tersebut di mata publik.

“Artis itu role model. Kalau terus diberitakan bahwa mereka pakai narkoba, orang bisa berpikir: ‘Oh, pantas dia jadi artis, karena pakai narkoba,’” jelasnya.

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Alih-alih memenjarakan, BNN kini memilih pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna—termasuk artis. Pengguna, tegas Marthinus, adalah korban dari jaringan narkotika, bukan pelaku kejahatan yang harus dihukum pidana.

“Kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai korban yang butuh bantuan, bukan pelaku kriminal,” ucapnya.

Meski mengubah pendekatan terhadap pengguna, BNN tetap tidak memberi ampun kepada mereka yang menjadi pengedar atau bandar—tak peduli apakah mereka publik figur atau bukan.

“Kalau dia artis tapi terbukti sebagai pengedar, artinya dia sudah masuk ke jaringan kejahatan. Itu harus diminta pertanggungjawaban hukum,” tegas Marthinus.

Sikap ini juga ditegaskannya dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dalam tayangan itu, Marthinus secara terbuka menyatakan bahwa sejak masa kepemimpinannya, BNN melarang penangkapan artis pengguna narkoba.

Transformasi pendekatan ini sejalan dengan strategi baru BNN yang kini lebih agresif memburu jaringan peredaran narkoba kelas kakap. Salah satu target besar saat ini adalah Dewi Astutik alias Paryatin, wanita Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau.

BACA JUGA:
TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara

Baca juga: Gagal di MasterChef, Terjerat di Penjara: Setiyono Diduga Lecehkan Anak Lelaki 20 Kali

Dewi diketahui beroperasi dalam jaringan narkotika internasional Golden Triangle—wilayah rawan peredaran narkoba di perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Ia juga disebut tergabung dalam sindikat narkoba asal Afrika, memperluas skala ancaman jaringan yang ia kelola.

Dengan arah baru ini, BNN berharap publik juga ikut memahami bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya isu kriminal, tetapi masalah sosial dan kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini menempatkan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi publik sebagai prioritas, tanpa mengabaikan penindakan tegas terhadap kejahatan narkotika terorganisasi.

“Kami tidak akan berhenti. Tapi kami akan mulai dengan melihat siapa yang perlu diselamatkan dan siapa yang harus ditindak,” tutup Marthinus.[]

TERKAIT LAINNYA