KETIKKABAR.com – Kabar menggembirakan datang untuk para Guru non ASN di Kabupaten Aceh Selatan. Setelah penantian panjang dan berbagai upaya yang dilakukan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi akhirnya resmi dicairkan.
Kabar ini dibenarkan oleh Nurhayati, S.Pd., guru TK Misbahul Athfal, Kecamatan Kluet Selatan.
Ia menyampaikan rasa syukur atas pencairan tunjangan tersebut, yang menurutnya merupakan hasil perjuangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, serta dukungan penuh dari Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS.
“Atas nama guru TK/PAUD, kami ucapkan terima kasih atas kepedulian Bapak Bupati dan jajaran Dinas Pendidikan. Ini sangat berarti bagi kami,” ujar Nurhayati pada Rabu, 25 Juni 2025.
Hal serupa juga disampaikan Idawati, S.Pd., guru di SDN 9 Tapaktuan. Ia mengaku lega dan terharu atas pencairan tunjangan yang selama ini dinanti.
“Berkat kerja keras Kabid GTK dan Kepala Dinas Pendidikan, alhamdulillah TPG non ASN telah cair. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” ungkapnya.
Senada, Shiddiq Al Rahmad, S.Pd., guru SMP Negeri 1 Tapaktuan, juga menyampaikan rasa haru dan syukurnya.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Mirwan MS yang begitu peduli pada nasib guru, akhirnya TPG yang kami harapkan dicairkan. Terima kasih untuk seluruh pihak yang sudah memperjuangkan ini,” katanya.
Ketua Forum Guru Kontrak dan Honorer jenjang SD dan SMP, Fachruddin Ruzi, S.Pd., mengapresiasi langkah cepat dan nyata yang diambil oleh Pemkab Aceh Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati H. Mirwan MS yang telah mengeluarkan SK penetapan dan mengusulkan pencairan TPG Non ASN melalui Dinas Pendidikan. Ini adalah bukti perhatian nyata terhadap nasib guru,” katanya.
Fachruddin juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan, Zikri, S.Pd., dan Kabid GTK, Fitria Sastra, SE, M.Si., atas kerja keras mereka.
“Keduanya sangat berjasa dalam memperjuangkan hak guru non ASN. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir bagi dunia pendidikan,” tambahnya.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Zikri, S.Pd., saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dana TPG telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
“Alhamdulillah, TPG untuk guru non ASN sudah cair. Dana ini langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening para guru,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus pengakuan atas profesionalisme mereka dalam mendidik generasi bangsa.
Adapun jumlah penerima TPG di Aceh Selatan mencapai 210 guru, yang terdiri dari:
-
24 guru jenjang PAUD
-
137 guru jenjang SD
-
49 guru jenjang SMP
Zikri menekankan bahwa salah satu syarat utama pencairan TPG adalah kepemilikan SK dari Bupati, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan status profesional guru.
“Kami berharap tunjangan ini bisa memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan, khususnya di Aceh Selatan,” pungkasnya.[]


















