KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar, H. Syech Muharram Idris, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (23/06/2025). Dalam kunjungan itu, ia didampingi oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar Trizna Darma, ST, serta Camat Ingin Jaya, Mubarak Akbar, SSTP, MM.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat langsung kondisi pasar serta mendengarkan keluhan para pedagang terkait penataan, kebersihan, dan pengelolaan pasar.
“Lambaro ini pusat konsentrasi ekonomi Aceh Besar. Karena kita tidak punya kota, maka Lambaro harus jadi titik sentral yang layak dan tertib,” tegas Syech Muharram.
Baca juga: Syech Muharram Inspeksi Mendadak WTP PDAM Aceh Besar: Pastikan Air Bersih Mengalir untuk Rakyat
Namun dari hasil peninjauan, Bupati mengaku prihatin. Ia menyebut kondisi pasar masih semrawut, kotor, dan tidak tertata. Banyak pedagang menjajakan dagangan di luar area resmi hingga mengganggu akses parkir, menyebabkan pembeli enggan berhenti.
“Pasar ini bau, kotor, saluran air tersumbat, dan tidak ada parkir yang memadai. Ini menurunkan minat beli. Harus segera dibenahi!” ujarnya dengan nada kecewa.
Syech Muharram menegaskan akan menertibkan para pedagang liar dan memperbaiki manajemen pasar. Ia menyoroti bahwa saat ini ada empat pihak yang mengelola pasar secara terpisah, menyebabkan ketidakefisienan.
“Pengelolaan harus terpusat. Tidak bisa lagi ada kekuatan sendiri-sendiri. Harus satu atap!” tegasnya.
Bupati juga menyoroti jadwal pasar yang tumpang tindih: ada yang mulai jam 03.00 WIB, ada hingga jam 10.00, bahkan hingga sore. Ia menyebut hal ini menimbulkan kekacauan dan harus diatur ulang.
Baca juga: Bupati Aceh Besar Desak SPAM Regional 1 Segera Dibangun
Tak kalah penting, Syech Muharram mengingatkan praktik “sewa di atas sewa” di kalangan penyewa toko atau kios.
“Jika disewakan lagi ke pihak lain, itu haram hukumnya. Kita akan ambil tindakan tegas!” katanya.
Ia ingin pengelolaan kembali pada jalur yang benar dan melindungi hak-hak pedagang kecil dari praktik penyewaan yang merugikan.
“Tidak boleh ada gala di atas gala, sewa di atas sewa. Semua harus transparan dan sesuai aturan.”
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal perubahan nyata untuk membenahi Pasar Lambaro agar menjadi pusat ekonomi yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Aceh Besar.[]


















