KETIKKABAR.com – Tuduhan serius kembali menerpa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (jokowi). Kali ini datang dari pakar digital forensik Rismon Sianipar dan tim kuasa hukum Roy Suryo, yang mempertanyakan klaim Jokowi soal dosen pembimbingnya di UGM. Namun hingga kini, Jokowi memilih diam.
“Pak Jokowi kok diam sekarang, gitu loh,” sindir Rismon Sianipar, Minggu (22/6/2025).
Rismon menyoroti sikap Jokowi yang menutup diri dari bantahan keras yang disampaikan Kasmudjo, mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), yang membantah pernah menjadi dosen pembimbing atau dosen akademik Jokowi saat kuliah di kampus tersebut.
Polemik ini semakin panas setelah Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, melayangkan somasi terbuka kepada Jokowi. Ia mendesak agar Jokowi segera mencabut pernyataannya yang mengklaim Kasmudjo sebagai dosen akademiknya di UGM.
“Saya minta saudara (Jokowi) segera mencabut pernyataan soal Pak Kasmudjo,” tegas Khozinudin, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Roy Suryo Soroti Tuduhan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka: “Cetar Membahana!”
Ia memberikan batas waktu 3×24 jam kepada Jokowi untuk memberikan klarifikasi. Bila tidak dilakukan, jalur hukum akan ditempuh.
“Kalau tidak dilakukan, kami pertimbangkan langkah hukum. Negara ini harus menegakkan hukum secara adil,” lanjutnya.
Khozinudin bahkan menyinggung ketimpangan perlakuan hukum di Indonesia: rakyat kecil bisa ditangkap karena hoaks receh, tapi tokoh negara seolah di atas hukum.
“Semua harus setara di depan hukum. Kalau masyarakat kecil bisa diproses hukum karena hoaks, kenapa Presiden tidak?” ujarnya lantang.
Menurut Rismon, jika Jokowi benar lulusan UGM, maka seharusnya ia berani menyebutkan siapa dosen akademik atau pembimbing skripsinya yang sesungguhnya.
“Kalau benar lulusan UGM, sebutkan siapa dosennya. Jangan menghindar,” tantang Rismon.
Bantahan dari Kasmudjo—yang sebelumnya disebut Jokowi sebagai pembimbing akademik—mengguncang narasi resmi yang selama ini dibangun. Kasmudjo sendiri secara tegas membantah pernah terlibat dalam proses akademik Jokowi di UGM.
Bagi kubu Roy Suryo dan timnya, jika Jokowi tidak mampu membuktikan klaimnya, maka itu adalah kebohongan.
“Kalau Jokowi menganulir pernyataannya, itu artinya memang sebelumnya dia bohong. Maka wajar publik mempertanyakan ijazahnya,” tegas Khozinudin.
Kondisi ini memperpanjang daftar polemik seputar keabsahan dokumen akademik Jokowi yang sudah lama menjadi sorotan sebagian kalangan. Meski belum ada bukti hukum yang menegaskan pemalsuan, diamnya Jokowi justru menyuburkan kecurigaan.[]


















