Hukum

Ahli Bahasa UI: Hasto Kristiyanto Setujui Suap Rp850 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

KETIKKABAR.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut memahami sekaligus menyetujui adanya aliran uang suap sebesar Rp850 juta dalam rangka meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Frans Asisi Datang, dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), saat bersaksi sebagai ahli bahasa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

“850” dan “Ok, Sip” yang Sarat Makna

Dalam persidangan, jaksa KPK Moch Takdir Suhan membeberkan bukti percakapan WhatsApp antara Hasto dan kader PDIP Saeful Bahri. Salah satu potongan penting berbunyi: “Izin lapor mas, hari ini P Harun geser 850.”

Jaksa lantas bertanya kepada ahli bahasa soal makna angka “850” dalam konteks tersebut.

BACA JUGA:
Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Frans menjelaskan bahwa angka itu merupakan bagian dari bahasa terselubung yang sering dipakai dalam komunikasi politik, untuk “menyelamatkan muka” atau menyamarkan maksud sebenarnya.

Meski tidak disertai kata “Rp” atau “juta”, konteks percakapan menunjukkan pihak yang terlibat saling paham bahwa angka tersebut merujuk pada nominal uang.

“Itu ciri bahasa yang sering kami lihat dalam data-data politik. Meski samar, kedua belah pihak paham maksudnya,” ujar Frans di hadapan majelis hakim.

Frans juga menegaskan bahwa balasan Hasto yang hanya menulis “Ok, sip” menunjukkan persetujuan penuh atas informasi yang disampaikan.

“Secara umum, ‘ok’ itu menunjukkan paham atau setuju. Bila ditambah ‘sip’, artinya sangat oke, atau bisa juga berarti lawan bicara merasa informasi itu lengkap dan disetujui,” jelas Frans.

Langkah KPK Makin Menguat

BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

Keterangan Frans menjadi tambahan penting dalam pembuktian dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang selama ini dikaitkan dengan buronnya Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun sempat mencuat usai diduga menyuap Komisioner KPU demi bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Namun, Harun menghilang sejak 2020 dan hingga kini masih berstatus buron KPK.[]

TERKAIT LAINNYA