Hukum

Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

KETIKKABAR.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025), untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan korupsi lahan Rusun Cengkareng, Jakarta Barat.

Ahok tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar 13.50 WIB, mengenakan kemeja putih dan ekspresi serius. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pada Maret tahun lalu.

“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu, soal lahan Cengkareng,” singkatnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, Ahok enggan merinci pertanyaan penyidik. Namun ia menegaskan sikapnya yang siap mendukung proses hukum.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

“Intinya saya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ucap Ahok dengan nada tegas.

Baca juga: Jamdatun Dampingi Proyek 1,1 Juta Laptop Chromebook

Pemeriksaan Ahok dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Menurut penyelidikan Bareskrim, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp649,89 miliar dalam transaksi pengukuran dan penjualan tanah yang diduga bermasalah itu.

Dalam kasus yang sama, penyidik juga telah memeriksa sejumlah nama besar, termasuk mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.[]

TERKAIT LAINNYA